PURWOREJO – Sekitar 20 orang perwakilan dari RW 1 Dusun Jamprong, Desa Lugurejo, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo mendatangi balai desa setempat, Jum’at (14/6/2024).
Kedatangan mereka guna menghadiri undangan dari Pemdes Lugurejo bernomor : 400.10.2.2/69/2024 yang bertempat di Balai Desa Lugurejo pukul 09.00 sampai dengan selesai dengan agenda “Koordinasi dan klarifikasi hasil atas permasalahan di lingkungan Dusun Jamprong “.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kades Lugurejo Supriyanto beserta jajaran Pemdes Lugurejo, Danramil Butuh, Kapolsek Butuh, Pemerintah Kecamatan Butuh, serta sejumlah tamu undangan.
Forkompincam Butuh sendiri dalam paparannya meminta warga Dusun Jamprong khususnya untuk menjaga kondusifitas lingkungan.
“Setiap permasalahan yang timbul ditengah masyarakat harus dikawal oleh warga dengan datang ke Kepala Desa. Untuk itu kami mengimbau agar kamtibmas terjaga dan berkordinasilah dengan pihak Kecamatan,” ujar Kapolsek Butuh AKP Sakino.
Sedangkan Kades Lugurejo, Supriyanto dalam acara tersebut berharap permasalahan di Dusun Jamprong segera teratasi. “Terkait Kadus 1 mari bersama-sama dikawal dan diatasi, semoga cepat selesai. Dan kepada pengurus RT dan RW mohon kami dari Pemdes dibantu dalam bekerja,” pintanya.
Dalam acara pertemuan yang berakhir singkat itu sendiri, mayoritas warga Dusun Jamprong RW 1 Desa Lugurejo tetap bersikukuh menghendaki Kadus 1 Lugurejo diberhentikan. (trs/owi)