Portal DIY

Tingkatkan Penerapan ETPD, Pemkab Sleman Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Portal Indonesia
61
×

Tingkatkan Penerapan ETPD, Pemkab Sleman Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi sejumlah pejabat Pemkab Sleman melaunching KKPD dengan memencet tombol sirene (Brd/Portal Indonesia)

SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Keuangan dan Aset Derah (BKAD) bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Peluncuran KKPD dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama Plh Kepala Perwakilan BI DIY Hermanto, dan Dirut BPD DIY Santoso Rohmad, dalam kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Alana Yogyakarta, Selasa (30/7/2024).

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomi dalam sambutannya mengatakan bahwa peluncuran KKPD ini merupakan upaya dalam mewujudkan digitalisasi belanja daerah dan pelaporan belanja daerah yang lebih akurat dan akuntabel.

“KKPD merupakan alat pembayaran yang dapat digunakan untuk pembayaran atas belanja yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Peluncuran KKPD di Pemkab Sleman ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntanbilitas belanja daerah,” katanya.

Selain itu, Kustini juga menjelaskan peluncuran KKPD ini juga sebagai salah satu bentuk peningkatan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Ia menilai, pelaksanaan ETPD menjadi keharusan untuk mendukung peningkatan efisiensi, kemudahan dan inklusivitas keuangan daerah.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo serahkan tanda penghargaan kepada salah seorang pejabat Pemkab Sleman (Brd/Portal Indonesia)

Kustini juga berharap seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sleman dapat terus berkolaborasi bersama BPD DIY dan Bank BI dalam menyediakan infrastruktur yang mendukung penerapan KKPD.

Sementara itu Sekretaris BKAD Sleman Elli Widiastuti mengatakan KKPD ini juga menjadi komitmen Pemkab Sleman dalam meningkatkan penerapan ETPD di Pemkab Sleman.

“Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan ETPD ini tentunya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, meningkatkan pelayanan publik, mengoptimalkan PAD dan meningkatkan daya saing pemerintah daerah,” ungkapnya.

Atas upaya yang dilakukan Pemkab Sleman, Dirut BPD DIY Santoso Rohmad menyebut pihaknya mendukung penggunaan KKPD sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan ETPD di Pemkab Sleman. Terlebih, Ia menjelaskan bahwa KKPD ini menjadi terobosan Pemerintah Pusat yang mulai diterapkan di beberapa Kabupaten/Kota.

Baca Juga:  Pengurus PMI Sleman Masa Bakti 2024-2029 Dilantik, Ini Target Pengurus Baru

“Kami akan dukung upaya yang dilakukan Pemkab Sleman melalui kolaborasi dalam rangka menunjang kemandirian data nasional dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan sejumlah penghargaan Digitalisasi Award kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, dan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, sebagai bentuk apresiasi sebagai OPD penghasil retribusi menggunakan kanal digital dalam metode pembayaran pada tahun 2023.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo kepada Kepala Dinas masing – masing OPD penerima penghargaan. (Brd)

 

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.