JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyatakan komitmen penuhnya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Komitmen itu ia sampaikan ketika dalam kegiatan Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/11) siang.
“Segala informasi yang memang dibutuhkan dan bukan informasi yang dikecualikan akan kami bagikan kepada masyarakat,” kata Wamen ATR/Waka BPN.
Dijelaskan, bahwa komitmen akan keterbukaan informasi publik ini telah diwujudkan Kementerian ATR/BPN melalui berbagai program, salah satunya melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Maka dengan aplikasi tersebut, nantinya masyarakat bisa memperoleh beragam informasi seperti Peta Bidang Tanah, status layanan yang sedang berlangsung/diproses, dan bisa mengakses Sertipikat Elektronik yang dimilikinya.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses melalui bhumi.atrbpn.go.id untuk mendapatkan data informasi geospasial di Indonesia. Pada aplikasi ini masyarakat bisa mengecek terkait data bidang tanah hingga Zona Nilai Tanah.
Jika menghadapi kesulitan terkait pertanahan dan tata ruang, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan dengan berbagai saluran. Di antaranya melalui WhatsApp Pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000, SP4N-LAPOR!, komunikasi di media sosial dengan mencantumkan #tanyaATRBPN, atau bisa datang langsung ke Kantor-kantor Pertanahan.
“Mudah-mudahan upaya Kementerian ATR/BPN dalam memberikan akses informasi juga akan membantu masyarakat dalam mencari informasi terkait bidang-bidang tanah,” tutur Ossy Dermawan.
Pemaparan dari Wamen ATR/Waka BPN ini, disaksikan oleh tiga juri dari pihak KIP. Turut hadir mendampingi Wamen Ossy, diantaranya Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, lalu Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.
Kemudian hadir pula Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan (PPID), Adhi Maskawan, dan Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL), Risdianto Prabowo Samodro, serta jajaran Biro Humas Kementerian ATR/BPN lainnya. (*)