PALEMBANG — Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bakal melakukan pemberantasan terhadap empat hal di wilayah hukumnya.
Keempat hal yang bakal diberantas oleh Polda Sumsel, yakni judi online, judi darat, BBM ilegal hingga peredaran narkoba.
“Kita tidak segan-segan untuk melakukan tindakan terhadap keempat hal itu, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tegas Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Iskandar F Sutisna saat pimpin Apel Pagi, Senin (29/8) di halaman upacara Mapolda Sumsel.
Ia juga memastikan bila ada anggota Polri yang terlibat akan dilakukan penindakan hingga diberikan sangsi tegas, terhadap personel tersebut ucap mantan Kabid humas Polda Jateng,
“Dari data yang kita peroleh ada beberapa personel yang sedang diproses sekarang ini, oleh Propam Polda Sumsel terkait pelanggaran yang mereka lakukan,” ungkapnya.
Pelanggaran lalu lintas yang paling dominan yang dilalukan personel mulai dari tidak membawa perlengkapan kendaraan, tidak menggunakan helm, memarkirkan kendaraan bukan pada tempatnya.
“Kita harapkan kepada seluruh personel kita, agar hal ini tidak terulang lagi dimana kita sebagai contoh kepada masyarakat dalam mematuhi peraturan, khususnya berlalu lintas di jalan raya,” pungkasnya. (Hadi ST)