Portal Jatim

Tim Resmob Polres Situbondo Amankan DPO Curanmor di Besuki

152
×

Tim Resmob Polres Situbondo Amankan DPO Curanmor di Besuki

Sebarkan artikel ini
Tim Resmob Polres Situbondo Amankan DPO Curanmor di Besuki
Tersangka saat diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo. (Photo.Istimewa)

SITUBONDOTim Resmob Satresktim Polres Situbondo berhasil mengamankan satu pelaku DPO Curanmor di Besuki yang masuk daftar pencarian orang terkait kasus pencurian sepeda motor Honda CB 150R yang terjadi jalan Gunung Kawi Rawan Desa Langkap Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo, Jatim, Rabu (5/1/2022)

Sebelumnya, Tim Resmob telah berhasil mengamankan dua pelaku sedangkan lainnya yakni YD (35) dalam pencarian atau masuk daftar pencarian orang (DPO) Curanmor di Besuki.

YD berhasil ditangkap oleh Tim Resmob wilayah barat saat berusaha melarikan diri di rumahnya di Dusun Krajan Desa Kalianget Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo.

Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus curanmor yang terjadi di wilayah Besuki dan sekitarnya.

Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno, SH menerangkan, satu pelaku yang menjadi DPO kasus Curanmor di Besuki sudah berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim. Dari penangkapan tersebut disita barang bukti berupa uang tunai dari hasil penjualan sepeda motor sebesar 210.000.

“Pelaku yang jadi DPO sudah dilakukan penahanan dan proses penyidikan terkait kasus Curanmor yang terjadi di jalan Gunung Kawi Rawan Desa Langkap Kecamatan Besuki. Sedangkan untuk barang bukti sepeda motor yang dijual pelaku masih proses pencarian”, tandasnya.