PURBALINGGA- Tiga Orang pengguna narkotika jenis sabu berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga, Minggu 11/08/2024
Ketiganya ditangkap di sebuah gang wilayah Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
“Modus yang dilakukan yaitu tersangka menyimpan narkotika jenis sabu yang diperoleh dari membeli kepada seseorang. Selanjutnya narkotika jenis sabu akan digunakan untuk dikonsumsi bersama tiga tersangka,” katanya.
Saat ditanya, para tersangka mengaku sudah tiga kali memesan narkotika jenis sabu kepada seseorang yang tidak dikenal.
Tersangka berinisial W (48), warga Desa Patemon Bojongsari yang bekerja sebagai tukang parkir.
Kemudian JR (49) warga Kelurahan Penambongan yang merupakan pegawai honorer di salah satu instansi pemerintah. Selain itu polisi juga mengamankan RB (27), seorang pengangguran warga Kajongan Bojongsari. (dar)