PASURUAN – Menanggapi soal tidak hadirnya di pembukaan acara ‘Nguri-Uri Budoyo’ atau pelestarian budaya yang berlangsung di lapangan Bong Mancilan, Kelurahan Purworejo, Kota Pasuruan, pada Kamis 22 Mei 2025 malam kemarin, dalam hal ini Camat Purworejo dan Lurah setempat memberikan penjelasan.
Alfian Affandi selaku Camat Purworejo, Kota Pasuruan saat dikonfirmasi bersama yaitu via Whatsapp pada Sabtu 24 Mei 2025 sekira pukul 14.00 WIB menjelaskan alasan dirinya pada saat itu tidak bisa hadir karena ia mendampingi giat Wakil Walikota yaitu dalam acara Haul diwilayah Kelurahan Tembokrejo dan diwakilkan kepada Kasi Trantib Kecamatan.
“Sudah saya wakilkan Mas ke Kasi Trantib, karena bersamaan dengan Haul di Tembo mendampingi Bapak Wawali,” ujar Alfian, melalui percakapan tersebut.
Berbeda dengan penjelasan dari Lurah Pohjentrek, Lailul Machnuna, dimana ia mengaku bahwa pihaknya tidak menerima surat Undangan melainkan hanya surat Pemberitahuan. Meskipun demikian, Lurah Lailul pun juga memohon maaf khususnya kepada pihak panitia apabila ada salah pemahaman mengenai jenis surat tersebut.
“Pangapunten (mohon maaf) kami tidak menerima undangan, hanya ada surat Pemberitahuan kegiatan.
Pangapunten jika salah memahami, Insyaallah jika kami diundang selama tidak ada kegiatan yang bareng dan saya tidak sakit, Insyaallah datang. Pangapunten, salam buat beliau-beliau semuanya,” tutur Lurah Pohjentrek, melalui via yang sama yakni di hari dan waktu yang sama.
Sementara itu, Saiful Arif selaku pihak penyelenggara dalam acara Nguri-Uri Budoyo ketika diklarifikasi soal surat undangan yang dikirim termasuk ke beberapa Pejabat Pemkot Pasuruan mengaku bahwa ada dua jenis surat yang dikirim yaitu perihal Surat Pemberitahuan dan Surat Undangan.
“Semua diundang Mas….mulai dari Walikota sampai ke kelurahan,” terang Saiful, yang sekaligus selaku Ketua LSM M-Bara Pasuruan dalam via WA-nya. (Eko)