Portal Sumsel

Tertidur Pulas, Residivis Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Muara Lakitan

Redaksi
×

Tertidur Pulas, Residivis Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Muara Lakitan

Sebarkan artikel ini

MUSI RAWAS – IP (25), seorang residivis yang dikenal sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kembali harus merasakan dinginnya jeruji besi. Tak hanya itu, ia juga akan menjalani bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri di balik tahanan Polsek Muara Lakitan, Polres Musi Rawas.

Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, ini ditangkap saat tertidur pulas di rumahnya, Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

IP diduga terlibat dalam perampasan sepeda motor milik AN (22) di Jalan Poros, Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan, pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Anggit Silalahi SH, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka merupakan residivis yang sudah tiga kali menjalani hukuman. Ia kami tangkap karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan terhadap sepeda motor milik korban di Desa Marga Baru,” ujar Kapolsek, Kamis (6/3/2025).

Penangkapan IP dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari saksi-saksi yang memastikan keberadaannya di rumah. Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Lakitan segera melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nopol B-6324-JED.

Hasil pemeriksaan mengungkap modus operandi tersangka. Bersama rekannya yang masih buron, IP menghadang korban di tengah jalan dengan berpura-pura meminta bantuan untuk membeli bensin.

Saat korban berhenti, salah satu pelaku langsung menaiki motor korban, sementara pelaku lainnya memukul korban hingga terjatuh. Para pelaku lalu kabur membawa motor dan satu unit ponsel merek Infinix Smart milik korban.

Baca Juga:
Tragis, Satinah ditemukan Gantung Diri di Pohon Sawo

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Muara Lakitan. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lain yang terlibat.