Portal Jatim

Terkait Pemecatan Anggota PKB, DPC PKB Probolinggo Siap Hadapi Gugatan dan Gugat Balik

13
×

Terkait Pemecatan Anggota PKB, DPC PKB Probolinggo Siap Hadapi Gugatan dan Gugat Balik

Sebarkan artikel ini
Terkait Pemecatan Anggota PKB, DPC PKB Probolinggo Siap Hadapi Gugatan dan Gugat Balik

Juru Bicara DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Musthofa.

PROBOLINGGO|portal-indonesia.com – DPC PKB Kabupaten Probolinggo sampai hari ini pihaknya belum menerima surat panggilan sidang tanggal 10 dari Pengadilan Negeri Kraksaan, Senin (1/2/2021).

Musthofa Juru Bicara DPC PKB Kabupaten Probolinggo mengatakan, surat pemberitahuan terkait pemberhentian antar waktu (PAW) Eny Kusrini sudah dikirim ke sekretariat dan pimpinan DPRD setempat, sejak Selasa (12/1/2021) lalu.

Musthofa menjelaskan, adanya surat putusan dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa, terkait pemberhentian yang bersangkutan, berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan DPP PKB dengan nomor 4924/DPP/01/XII/2020 di Jakarta itu, sudah sesuai prosedur AD ART Partai, Maka Kita DPC PKB Kabupaten Probolinggo, mengirimkan surat usulan pemberhentian ibu Eny sebagai anggota DPRD dari fraksi PKB, Ucapnya Jubir DPC PKB saat dikonfirmasi portal-indonesia.com Senin (1/2/2021).

“Kita masih menunggu karena sampai saat ini, DPRD Kabupaten Probolinggo belum menyurati KPU tentang penunjukan pengganti dari ibu Eny,” kata Musthofa.

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata, Jum’at (29/1/2021) menyatakan belum menerima surat PAW dari DPRD Kabupaten Probolinggo.

“Kami masih belum menerima surat dari DPRD Kabupaten Probolinggo tentang pemberhentian Eny Kusrini, jika sudah maka dalam lima hari kerja kami akan proses, tegasnya.

Musthofa, menyatakan DPC PKB Kabupaten Probolinggo, siap menghadapi gugatan , dan siap menggugat balik bila tuduhan negatif ke Pada DPC selama ini tidak benar, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *