Portal Sumsel

Terbaru dari Polres Musi Rawas, Saksi Kunci dalam Kasus Jauhari Segera Dipanggil

Redaksi
225
×

Terbaru dari Polres Musi Rawas, Saksi Kunci dalam Kasus Jauhari Segera Dipanggil

Sebarkan artikel ini

MUSI RAWAS – Kanit Pidum Polres Musi Rawas, Aipda Erwin Friansyah, S.H., mengungkapkan bahwa kasus terkait almarhum Jauhari masih dalam penyelidikan intensif.

Hasil dari tempat kejadian perkara (TKP) pada 31 Agustus 2024 belum dapat disimpulkan, karena masih memerlukan penyelidikan lebih mendalam.

Dalam waktu dekat, Polres Musi Rawas akan mengirimkan surat undangan untuk memanggil saksi-saksi, termasuk istri dan anak almarhum, guna memberikan keterangan lebih lanjut.

“Untuk saat ini, kami masih menunggu perkembangan dari laporan yang kami yakini sebagai peristiwa pidana yang menimpa almarhum Jauhari. Kami terus percaya pada kinerja Polres Musi Rawas dan Kepolisian Republik Indonesia,” ungkap Bambang, adik almarhum Jauhari, saat ditemui. Rabu (04/09/2024)

Saksi pelapor, Rizki, menambahkan bahwa Kanit Pidum Aipda Erwin Friansyah, S.H., telah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan pada Selasa lalu.

M. Helyatha Begouvic, S.H., M.H., selaku kuasa hukum korban, menegaskan pentingnya komitmen tersebut. “Kami sangat menantikan tindakan konkret dari Kanit Pidum Polres Musi Rawas untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan,” tegasnya.

Kepolisian diharapkan segera memanggil semua saksi untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan guna mempercepat proses penyelidikan dan menemukan solusi atas kasus ini, Tutup Kuasa Hukumnya

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.

Baca Juga:  Buronan Pencurian Sawit Tertangkap! Satreskrim Polres Mura Tutup Pelarian 17 Hari