Portal Jateng

Tempat Karaoke Tak Berizin di Purworejo Masih Marak

52
×

Tempat Karaoke Tak Berizin di Purworejo Masih Marak

Sebarkan artikel ini
Tempat Karaoke Tak Berizin di Purworejo Masih Marak
Winanto, Kepala Bidang Perizinan  DPMPTSP Purworejo. (Foto : M. Fauzi / Portal Indonesia).

portal-indonesia.com,PURWOREJO – Tempat usaha hiburan karaoke liar alias tidak berizin ditengarai masih marak beroperasi di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Kendati tempat usaha itu telah dilakukan penyegelan ataupun penutupan, namun demikian mereka masih nekat membuka kembali usaha hiburan karaoke tersebut.

“Sampai saat ini belum ada satupun tempat usaha yang telah berijin. Memang ada beberapa pemilik usaha yang telah melakukan upaya untuk mengurus ijin, namun hingga saat ini mereka belum melengkapi proses perijinan itu,” ungkap Kepala Bidang Perijinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purworejo, Winanto SH MPd, saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2020).

Maraknya tempat usaha hiburan karaoke yang ilegal tersebut sangat di sayangakan oleh Ketua GPK Kecamatan Kutoarjo, Mas Jack. “Parah sekali itu mas, harapan saya segera di tutup kembali,” Ucap Jack.

Kedepan nanti, kata Jack, ia akan mengambil langkah sembari menunggu sikap dari ulama terkait tempat karaoke di Kabupaten Purworejo yang tak berizin. (Fauzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *