Portal Jatim

Tak Terima Dibungkam, Aliansi Wartawan Sidoarjo Siap Bawa KPU ke DKPP

Redaksi
86
×

Tak Terima Dibungkam, Aliansi Wartawan Sidoarjo Siap Bawa KPU ke DKPP

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO — Aliansi Wartawan Sidoarjo (AWS) resmi menyatakan akan melaporkan KPU Sidoarjo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pembatasan akses liputan dalam acara pengundian nomor urut kontestan Pilkada 2024. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas tindakan KPU yang dinilai membatasi kebebasan pers.

Langkah tersebut semakin mantap setelah sekitar 20 wartawan yang merasa dirugikan menandatangani surat laporan. “Sudah ada 20 wartawan yang menyatakan dukungan, dan kami masih membuka kesempatan bagi rekan-rekan lain yang ingin ikut menandatangani hingga besok,” ujar Loetfi Hermawan, inisiator Aliansi Wartawan sekaligus jurnalis Harian Duta Masyarakat, Rabu (25/9/2024).

Loetfi menegaskan, pihaknya sudah berupaya membuka dialog, namun respons dari KPU Sidoarjo dianggap mengecewakan. “Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan, menutup pintu dialog di grup WhatsApp. Ini bukan contoh keterbukaan informasi yang baik,” tandasnya.

Selain melapor ke DKPP, Aliansi Wartawan Sidoarjo bahkan tengah mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke ranah pidana. “Kami sudah berkonsultasi dengan pihak kepolisian dan pengacara. Tampaknya ada indikasi unsur pidana yang bisa dipersoalkan,” tambah Loetfi, penuh keyakinan.

Insiden pembatasan ini bermula pada Senin, 22 September 2024, ketika KPU Sidoarjo secara sepihak membatasi jumlah wartawan yang diperbolehkan meliput acara pengundian nomor urut Pilkada, hanya memberikan kuota 50 orang. Kebijakan ini sontak memicu kekecewaan dan kemarahan para wartawan lainnya yang merasa hak mereka tercederai.

Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adim, melalui grup WhatsApp, menyampaikan permintaan maaf, mengklaim kebijakan itu berdasarkan petunjuk teknis dan keterbatasan kapasitas ruang aula KPU. Namun, pernyataan ini tampaknya tak mampu meredam kemarahan para jurnalis.

Agus Sutopo, wartawan News Patroli, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap pelaporan ini. “Kami, media, adalah mitra sekaligus kontrol sosial. Apa yang dilakukan KPU adalah pelecehan terhadap fungsi kontrol itu. Saya sepenuhnya mendukung langkah Aliansi Wartawan,” ujarnya.

Baca Juga:
Jelang Debat Kedua Pilkada 2024, Berikut Penjelasan KPU Ponorogo

Dukungan senada juga datang dari Dian, wartawati Etara.id. “Sebagai jurnalis, kita punya tanggung jawab moral untuk menjaga transparansi. Langkah ini adalah bentuk perlawanan kita,” tegasnya.

Aliansi Wartawan Sidoarjo berharap dengan melaporkan kasus ini, KPU Sidoarjo dapat lebih menghargai peran pers sebagai pilar demokrasi dan memastikan insiden serupa tidak terulang di masa depan. Mereka mengirim pesan yang jelas: Pers tidak akan tinggal diam jika dibungkam!