Berita

Tak Ada Papan Proyek, Pembangunan Jembatan Desa Lubuk Pandan Disorot Warga

Redaksi
226
×

Tak Ada Papan Proyek, Pembangunan Jembatan Desa Lubuk Pandan Disorot Warga

Sebarkan artikel ini
Jurnalis  saat memantau proyek jembatan multifungsi di Desa Lubuk Pandan.

MUSI RAWAS – Pembangunan jembatan multifungsi di Desa Lubuk Pandan menuai sorotan tajam. Saat tim media mendatangi lokasi proyek pada Selasa ,(10/12/ 2024), ditemukan fakta bahwa pengerjaan jembatan hampir rampung, namun tak ada papan informasi anggaran yang terpasang.

Ketiadaan papan proyek sejak awal hingga akhir pengerjaan ini memicu dugaan pelanggaran aturan yang menjamin transparansi dan akuntabilitas publik.

Masyarakat setempat, berinisial D, mengungkapkan bahwa tidak ada Papan informasi yang ditampilkan terkait kontraktor, sumber anggaran, atau jumlah dana yang digunakan. “Sejak awal hingga sekarang, papan anggaran tidak pernah ada,” ujar D kepada media.

Padahal, sesuai Keputusan Presiden (Kepres) No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pemasangan papan proyek adalah kewajiban di setiap pekerjaan negara.

Papan tersebut harus mencantumkan informasi penting seperti nama perusahaan pelaksana, sumber dana, jumlah anggaran, ukuran proyek, hingga masa pengerjaan. Tidak adanya papan proyek bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menghalangi masyarakat untuk melakukan pengawasan.

Kewajiban ini juga diperkuat oleh Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui informasi terkait proyek-proyek yang dibiayai uang negara.

Tidak adanya plang papan anggaran di proyek ini dinilai sebagai bentuk abai terhadap prinsip transparansi.

Kepala Desa Lubuk Pandan, Nasrullah, menyebutkan bahwa pihak desa telah beberapa kali meminta kontraktor memasang papan anggaran. Namun, hingga proyek selesai, permintaan tersebut tidak pernah diindahkan.

“Kami sudah berulang kali meminta pihak pemborong untuk memasang papan anggaran. Mereka hanya menjanjikan, tetapi sampai sekarang tidak ada yang terealisasi,” tegas Nasrullah.

Upaya konfirmasi kepada mandor proyek juga tidak membuahkan hasil. Pihak mandor terkesan menghindar ketika dimintai keterangan oleh awak media terkait permasalahan ini.

Baca Juga:
Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Desa Lubuk Besar Terbakar

pembangunan jembatan multifungsi ini memunculkan kekhawatiran adanya potensi penyimpangan. Transparansi adalah hak publik, dan kegagalan memenuhinya dapat mencoreng kredibilitas kontraktor sekaligus melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara.