PASURUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) berencana merehabilitasi 300 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun ini.
Dari total 300 rumah yang akan direnovasi, Kecamatan Panggungrejo mendapat kuota terbanyak, yakni 109 rumah, disusul Gadingrejo 79 rumah, Purworejo 71 rumah, dan Bugul Kidul 41 rumah.
Bantuan yang diberikan berupa dana transfer sebesar Rp17,5 juta per rumah, dengan rincian Rp5 juta untuk upah tukang dan Rp12,5 juta untuk bahan bangunan.
“Bantuan ini bersifat stimulan, dengan harapan bangunan menjadi aman untuk ditinggali dan sehat dalam hal sanitasi,” ujar Akung Novajanto, Plt. Kepala Dinas Perkim Kota Pasuruan, Jumat (31/1/2025).
Akung menjelaskan bahwa program rehabilitasi RTLH sudah berjalan sejak 2018 dan terus berlanjut hingga kini. Untuk tahun 2025, Pemkot Pasuruan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,25 miliar untuk program ini.
“Sejak 2018 hingga 2024, total sudah 1.836 rumah mendapat bantuan RTLH,” terangnya.
Ia juga menegaskan agar masyarakat penerima bantuan dapat memanfaatkan dana ini dengan baik sesuai kebutuhan.
RTLH sendiri bukan sekadar soal kondisi fisik bangunan, tetapi juga berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat yang tinggal di dalamnya. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya mengatasi permasalahan ini demi meningkatkan kesejahteraan warga.