Portal Jatim

Spesialis Curanmor Berpistol Tumbang, Satreskrim Polres Musi Rawas Ringkus Satu, Tiga Buron

Redaksi
105
×

Spesialis Curanmor Berpistol Tumbang, Satreskrim Polres Musi Rawas Ringkus Satu, Tiga Buron

Sebarkan artikel ini

MUSI RAWAS – Aksi komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga di wilayah hukum Polres Musi Rawas akhirnya mendapat perlawanan tegas. Satu dari empat pelaku berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Musi Rawas dan Unit Reskrim Polsek Terawas, Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Tersangka yang ditangkap adalah Imam S. Arifin (27), warga Desa Gegas Temuan, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas. Penangkapan dilakukan di Jalan Poros, Desa Suka Mulya, Kecamatan Sumber Harta, setelah polisi menerima informasi tentang pergerakan pelaku. Tiga pelaku lain, RH, DD, dan HI, berhasil melarikan diri dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Aksi dan Barang Bukti
Imam diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik UT di Kebun Sawit, Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, pada hari yang sama. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa:

  • Satu pucuk senjata api rakitan laras pendek dengan empat butir amunisi aktif,
  • Sebilah sajam jenis pisau dengan sarung warna hitam,
  • Satu unit sepeda motor Honda Revo hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, Iptu Ryan Tiantoro Putra, didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda, mengungkapkan bahwa tersangka mengaku telah melakukan empat aksi curanmor, termasuk di Kecamatan Megang Sakti dan Tugumulyo.

Operasi dan Pengejaran
Menurut Iptu Ryan, operasi penangkapan bermula dari patroli di wilayah Sumber Harta setelah laporan pencurian di Megang Sakti. “Ketika melihat empat pelaku mencurigakan dengan tiga sepeda motor, tim langsung melakukan pengejaran. Imam berhasil ditangkap, sedangkan tiga lainnya melarikan diri ke arah Desa Banpres,” jelasnya.

Dalam upaya pengejaran, polisi menemukan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat yang ditinggalkan pelaku, diketahui merupakan hasil curian pada April 2024. Kendaraan lain yang dibawa kabur oleh pelaku kini sedang dilacak di area hutan dan kebun warga.

Baca Juga:
PKB Kritik Logo Hari Jadi Purworejo, Ada Apa Ini?

Peringatan kepada Pelaku Lain
Polisi menegaskan kepada pelaku yang buron untuk segera menyerahkan diri. “Kami akan terus memburu pelaku hingga tuntas. Jika tidak menyerahkan diri, tindakan tegas akan diambil,” ujar Kasat Reskrim.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Musi Rawas dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Warga pun berharap aksi serupa dapat terus diantisipasi demi menjaga keamanan masyarakat.