Portal Jateng

Sosialisasikan PPKM, Polsek Banjarnegara Pasang Surat Edaran

18
×

Sosialisasikan PPKM, Polsek Banjarnegara Pasang Surat Edaran

Sebarkan artikel ini
Sosialisasikan PPKM, Polsek Banjarnegara Pasang Surat Edaran
Anggota Polsek Banjarnegara memasang Surat Edaran terkait PPKM di wilayah hukum setempat. (Ist)

BANJARNEGARA|Portal-Indonesia.com– Polsek Banjarnegara jajaran Polres Banjarnegara terus melakukan sosialisasi surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomer 1 Tahun 2021 dan Edaran Bupati Banjarnegara Nomer 443/028/Setda/2021 perihal diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat guna pengendalian penyebaran virus Covid -19 sejak tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

Kapolsek Banjarnegaraa AKP Darianto mengatakan, kegiatan dilakukann dengan memberikan sosialisasi adaptasi PPKM pemberlakuan pembatasan kegiatan masarakat (PPKM)

“Kepada warga agar tetap pakai masker, tidak berkerumun, jaga jarak, rajin cuci tangan pakai sabun dan taat protokol kesehatan lainnya dalam rangka meminimalisir merebaknya penularan Covid-19 atau Virus Corona.
Pembatasan jam operasional tempat usaha sesuai surat edaran bupati Banjarnegara,” katanya, Sabtu (23/1/2021).

Ia mengungkapkan, kegiatan sosialiasai dilakukan dibeberapa tempat yang bisa jadi tempat kerumunan.

“Sosialisasi dilakukan di oemukiman penduduk Kelui Semarang Banjarnegara, Desa Ampelsari, Surya Yudha Park 2, Swalayan Topaz, para tukang ojeg Ampelsari, Terminal Induk Banjarnegara dan Selamanik Kelurahan Kutabanjarnegara,” terangnya.

Lanjut AKP Darianto, anggota yang bertugas yakni Aiptu M. A. Kurniawan, Bripka Sugito, SH dan Aipda Usit Susana Melakukan kegiatan pada pukul 08.08 sampai selesai, Rabu (22/1/2021).

“Disampaikan oleh petugas agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, memberikan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dimana saat beraktifitas tetap pakai masker, tidak berkerumun, jaga jarak, rajin cuci tangan pakai sabun,” katanya.

Selain itu, kata dia, petugas menghimbau kerumunan di tempat agar membubarkan diri serta mengajak untuk menjaga keamanan lingkungan dan kebersihan lingkungan.

“Memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah dan memberikan masker”, pungkasnya. (eko bewok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *