Portal DIY

Soal Anjuran Guru Cicipi MBG, Sekda Sleman Minta Maaf dan Luruskan Pernyataan

Portal Indonesia
×

Soal Anjuran Guru Cicipi MBG, Sekda Sleman Minta Maaf dan Luruskan Pernyataan

Sebarkan artikel ini
Sekda Sleman, Susmiarto (Portal Indonesia/Brd)

SLEMAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Susmiarto, meluruskan pernyataan yang pernah diucapkan bahwa guru harus terlebih dahulu mencicipi makanan bergizi gratis (MBG) sebelum dibagikan kepada siswa.

Pernyataan tersebut ia sampaikan beberapa waktu lalu pasca insiden ratusan siswa SMP di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG.

Ketika itu, ia menyampaikan bahwa guru harus terlebih dahulu mencicipi MBG sebelum dibagikan kepada siswa.

“Pertama, saya memohon maaf. Kedua, saya ingin meluruskan bahwa sekolah dalam hal ini guru dapat ikut mengecek kelayakan MBG berdasarkan bentuk, warna, atau aroma,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Langkah tersebut, tambah Susmiarto, sebagai bentuk kehati-hatian supaya hal serupa tak lagi terulang.

“Jika menemukan MBG kurang layak, sekolah segera komunikasikan dengan penyedia,” imbuh Sekda.

Penyediaan dan penyaluran MBG ke sekolah-sekolah dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah koordinasi langsung Badan Gizi Nasional (BGN).

Keterlibatan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sangat terbatas sehingga kejadian keracunan seperti yang terjadi di beberapa sekolah di Sleman beberapa waktu lalu memunculkan potensi risiko kewenangan.

“Terkait pengawasan dalam penyaluran, kami berusaha memaksimalkan perangkat yang ada, khususnya Dinas Kesehatan dan DInas Pendidikan, untuk mengantisipasi kasus keracunan MBG tidak lagi terjadi,” tegas Susmiarto.

Ke depan, ia berharap koordinasi dengan BGN maupun SPPG akan lebih terbuka dan baik sehingga penyediaan dan penyaluran MBG di Kabupaten Sleman dapat berlangsung aman dan lancar.

“BGN di tingkat kabupaten segera terbentuk. Harapannya, ke depan, ada standar operasional prosedur yang jelas terkait penyediaan dan penyaluran MBG kepada siswa,” terang Susmiarto.

Terkait kasus keracunan massal MBG di Kapanewon Mlati beberapa waktu lalu, Sekda menyatakan bahwa biaya pengobatan seluruhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga:
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Senin 13 Januari 2025

“Untuk korban yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, kami pastikan difasilitasi melalui Jaring Pengaman Sosial atau JPS,” kata Susmiarto. (Brd)