SIDOARJO – Aksi pencurian nekat kembali terbongkar. Kali ini, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus sindikat pencuri pipa stainless yang kerap beraksi di area pabrik PT Tjiwi Kimia.
Tiga pelaku utama beserta satu penadah berhasil dibekuk, sementara satu pelaku lain kini masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan industri.
“Tiga pelaku pencurian dan satu penadah sudah kami amankan. Satu tersangka lain, inisial AAS, masuk daftar pencarian orang karena melarikan diri saat akan ditangkap,” jelas Fahmi dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (10/04/2025).
Para pelaku yang diamankan berinisial FF (18), DAR (22), dan SS (34), seluruhnya warga Dusun Tado, Desa Singkalan, Balongbendo. Sementara penadah, SH (38), berasal dari Bakungtemenggungan, Balongbendo.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memanjat tembok pabrik menggunakan tangga, lalu memotong pipa stainless menggunakan gergaji besi. Setelah itu, pipa dilempar ke luar pagar untuk diambil dan dijual ke penadah.
Aksi mereka akhirnya terendus warga dan segera dilaporkan ke polisi. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui dan operasi penangkapan pun dilakukan.
Kini, keempat tersangka mendekam di tahanan Polresta Sidoarjo. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.