Portal DIY

Setelah Resmi Dilantik, 651 PPTS se-Kota Yogyakarta Jalani Bimtek

Portal Indonesia
111
×

Setelah Resmi Dilantik, 651 PPTS se-Kota Yogyakarta Jalani Bimtek

Sebarkan artikel ini
Ketua Panwaslucam Jetis, Bertinus Sijabat saat membekali para pengawas TPS di wilayahnya (Portal Indonesia/Bambang S)

YOGYAKARTA – Ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kota Yogyakarta mulai dibekali materi pengawasan sebelum bertugas di tahapan Pilwalkot Yogyakarta, 27 November 2024 mendatang. Pada Minggu sebelumnya, mereka telah diambil sumpah dan janji.

Bimtek kedua bagi PTPS di Kecamatan Jetis dilaksanakan di Hotel THE 101 Tugu diikuti 42 PTPS, Selasa (5/11/2024). Keseluruhan PTPS di wilayah Kota Yogyakarta ada sebanyak 651 orang. Mereka nantinya akan ditugaskan mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS masing-masing.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala kepada jajaran Pengawas TPS minta agar siap dalam mengawal tahapan Pemilihan 2024, khususnya pemungutan dan penghitungan suara 27 November mendatang.

Sebanyak 651 pengawas TPS dilantik dan diambil sumpahnya harus siap dalam mengawal dan mengawasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta 2024. Selanjutnya, Pengawas TPS mendapat bimtek dan pembekalaan terkait dengan tupoksinya.

Pengawas TPS sebagai garda terdepan pengawasan diharapkan nantinya dapat menjalankan tugas kepengawasanya secara maksimal, junjung tinggi netralitas dan integritas dalam rangka mewujudkan demokrasi yang sehat dan baik.

Para petugas Panwaslucam Jetis foto bersama (Portal Indonesia/Bambang S)

Pengawas TPS yang tersebar di 45 Kelurahan dan 14 Kemantren itu nantinya akan ditugaskan mengawasi TPS di wilayah tugasnya. Mereka akan bekerja selama satu bulan, setelah pelantikan hingga seminggu pasca pemungutan suara.

Pekerjaan PTPS lebih fokus pada pengawasan di sekitar TPS, terutama menjelang pemungutan suara hingga penghitungan suara.

Andie Kartala berharap dengan telah terbentuknya Pengawas TPS, maka semakin kuat jajaran pengawas di wilayah Kota Yogyakarta.

Hal ini penting dalam rangka mengawal pelaksanaan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta 2024. Ini untukmewujudkan Pemilu yang damai, berintegritas dan bermartabat. (bams)

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.

Baca Juga:
Bawaslu Yogyakarta Harapkan Tak Ada PSU di Pilkada 2024