Berita

Setelah 25 Tahun Kosong, Prabowo Siap Lantik Wakil Panglima TNI di Bandung

Redaksi
×

Setelah 25 Tahun Kosong, Prabowo Siap Lantik Wakil Panglima TNI di Bandung

Sebarkan artikel ini
Kiri ke kanan: KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana Muhammad Ali, KSAU Marsekal Tonny Harjono. © ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A dan TRIBUNNEWS/Irwan Rismawan

BANDUNG – Seperempat abad lamanya posisi Wakil Panglima TNI tak terisi. Kini, Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan mengisi kekosongan tersebut dengan melantik Wakil Panglima TNI dalam Upacara Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).

Meski begitu, Istana dan TNI masih menutup rapat identitas sang calon pejabat baru ini. “Itu organisasinya sudah ada, cuma baru dilantik sekarang,” kata Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Posisi Wakil Panglima TNI terakhir diisi Jenderal (Purn) Fachrul Razi pada 1999-2000. Jabatan ini dihapus Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) lewat Keppres Nomor 65/TNI/2000 dengan alasan perampingan dan efisiensi. Fachrul kemudian diberhentikan dengan hormat dan mendapat ucapan terima kasih atas pengabdiannya.

Setelah 19 tahun kosong, Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres Nomor 66 Tahun 2019 yang mengatur kembali keberadaan Wakil Panglima TNI. Meski demikian, jabatan itu tak kunjung diisi hingga masa kepemimpinan Jokowi berakhir.

Kini, di bawah kepemimpinan Prabowo, jabatan ini akan benar-benar terisi. Tiga nama disebut-sebut masuk bursa:

  • Jenderal Maruli Simanjuntak (KSAD) – menantu Luhut Binsar Pandjaitan.

  • Laksamana Muhammad Ali (KSAL) – pernah jadi ajudan Wapres Boediono.

  • Marsekal Tonny Harjono (KSAU) – eks ajudan Presiden Jokowi.

Ketiganya memiliki rekam jejak cemerlang di dunia militer, namun hanya satu yang akan dilantik sebagai Wakil Panglima TNI 2025. Siapa yang akan dipilih? Jawabannya akan terungkap pada upacara bersejarah Minggu ini.

Baca Juga:
Luthfi-Yasin Tiba Lebih Awal di Monas untuk Pelantikan dan Pengambilan Sumpah