Portal Jatim

Serentak, 45 Bakacaleg PDI Perjuangan Kota Malang Daftarkan Diri Ke KPUD

14
×

Serentak, 45 Bakacaleg PDI Perjuangan Kota Malang Daftarkan Diri Ke KPUD

Sebarkan artikel ini
Serentak, 45 Bakacaleg PDI Perjuangan Kota Malang Daftarkan Diri Ke KPUD

KOTA MALANG – Seiring dibukanya pendaftaran bakal calon legislatif (Bakacaleg) dalam kontestasi Pemilu 2024, pada hari ini Partai Demokrasi Indonesian (PDI) Perjuangan mulai dari DPP hingga DPC seluruh Indonesia mendaftarkan Bakacaleg ke KPU dan KPUD. Kamis (11/05/2023)

Begitu pula apa yang dilakukan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Malang yang mendaftarkan sebanyak 45 orang Bakacaleg dari 5 dapil Kecamatan. Pendaftaran ke KPUD langsung dipimpin oleh ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang I made Riandiana Kartika, S.E, M.M dan diikuti langsung oleh ke 45 Bakacaleg.

Dalam keterangannya seusai mendaftarkan dapatkan Bakacaleg, pria yang akrab disapa Bli Made ini menyampaikan kami memaksimalkan pendaftan sebanyak 45 orang Bakacaleg. Hal ini sesuai dengan batasan yang telah ditentukan oleh KPU.

” Dengan mendaftarkan 45 orang Bakacaleg ini, tentunya Kami harapkan akan sesuai target raihan kursi di DPRD kota Malang pada pemilu 2024 nanti sebanyak 16 kursi dari yang pada pemilu 2019 lalu partai kami berhasil meraih 12 kursi “.

Bli Made juga menyatakan bahwa target 16 kursi di DPRD kota Malang nanti sudah menjadi tekad partai kami. selain target raihan kursi tersebut, tekad untuk kemenangan hattrick sudah menjadi hal yang harus terus gelorakan.

” Dalam kesempatan ini saya ingin meminta doa restu kepada seluruh masyarakat kota Malang dan semoga di pemilu 2024 nanti partai kami mendapatkan hasil yang terbaik dan sesuai target yang diinginkan. Partai menginstruksikan kepada semua Bakalcaleg, pengurus Partai hingga kader untuk turun langsung menyosialisasikan ke masyarakat ” tegas pria yang juga menjabat Ketua DPRD Kota Malang ini.

disampaikan juga oleh Bli Made dengan intens turun kebawah (turba) langsung ke masyarakat, kita akan tahu apa yang menjadi kendala dan kesulitan Bakacaleg dan diminta segera melaporkan ke DPC. Nantinya DPC akan mengevaluasi dan menentukan langkah yang harus diambil untuk memecahkan kendala dan kesulitan tersebut. (Junaedi)