Portal DIY

Sepanjang 2023, Kecelakaan Lalulintas di Sleman Capai 1.935 Kasus

21
×

Sepanjang 2023, Kecelakaan Lalulintas di Sleman Capai 1.935 Kasus

Sebarkan artikel ini
Sepanjang 2023, Kecelakaan Lalulintas di Sleman Capai 1.935 Kasus
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi (tengah)

SLEMAN– Angka kasus kecelakaan lalulintas di Kabupaten Sleman, meski mengalami penurunan, namun terbilang masih cukup tinggi. Data Polresta Sleman tercatat, angka kecelakaan lalulintas di tahun 2023 masih mencapai 1.935 kasus.

“Bahkan dari jumlah tersebut, 186 orang diantaranya meninggal dunia dan 2.532 luka ringan, dengan jumlah kerugian materi mencapai Rp 1,29 miliar rupiah. Sedangkan di tahun 2022 lalu, jumlah kejadian 2.568 kasus, 197 orang meninggal dunia dan luka ringan 3.188 orang, dengan total kerugian materi Rp 1,28 miliar. Kejadian kecelakaan lalulintas ini didominasi akibat pelanggaran,” kata Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi, Kamis (21/12/2023).

Mengenai data pelanggaran lalulintas di Kabupaten Sleman juga terbilang tinggi. Bahkan pada tahun ini mengalami trend peningkatan. Jika tahun 2022 lalu hanya 11.531 kasus pelanggaran, tapi di tahun 2023 ini mengalami peningkatan menjadi 16.051 kasus.

Ardi mengungkapkan, meningkat pelanggaran lalulintas tahun ini karena pihaknya menggencarkan kegiatan operasi secara manual terhadap pelanggaran lalulintas yang bersifat kasat mata. Misalnya seperti pelanggaran tidak mengenakan helm, menerobos rambu lalulintas, hingga berkendara melawan arah.

“Akibat gencarnya operai tersebut, maka angka pelanggaran lalu lintas selama tahun 2023 ini menjadi mengalami peningkatan dibanding tahun 2022,” tuturnya.

Wakasat Lantas Polresta Sleman AKP Arfita Dewi telah mengungkapkan ada beberapa titik jalan di Kabupaten Sleman yang memang perlu diwaspadai karena intensitas kecelakaannya cukup tinggi. Di antaranya, jalan Siliwangi mulai dari tikungan Ngawen sampai simpang empat Pelemgurih, Gamping.

Lalu di Jalan Padjajaran di wilayah Depok Timur tepatnya mulai dari penggal Rumah Sakit JIH sampai simpang tiga Maguwoharjo. Selanjutnya, di jalan Solo wilayah Kalasan dari penggal jalan Sambisari sampai Bogem.

Terakhir di jalan Magelang mulai dari simpang tiga Pringsewu sampai seputar kantor TVRI Yogyakarta.

“Mungkin bisa kita ketahui bersama jalan-jalan tersebut merupakan jalan nasional yang kebanyakan pengendaranya berkecepatan tinggi dan rata-rata terjadi di putar balik. Sedamg fakltor penyebabnya paling banyak adalah faktor dari kelalaian,” kata Arfita. (Brd)