KOTA MALANG – Masih ingat kejadian perampasan motor Ojek Online (Ojol) yang menghebohkan warga Kota Malang pada Minggu (09/03/2025) sekitar pukul 17.15 WIB lalu dan sempat viral melalui rekaman CCTV? Setelah buron selama 3 bulan, pelaku berinisial CR (38), warga Kecamatan Sukun, akhirnya berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Malang Kota, Rabu (11/06/2025).
Hal ini disampaikan oleh Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oscar Syamsuddin, dalam konferensi pers yang menghadirkan langsung pelaku beserta barang bukti.
Menurut AKBP Oscar, pelaku ditangkap pada Senin (09/06/2025) pukul 05.00 WIB.
“Pelaku perampasan motor Ojol ini berhasil kami bekuk di pintu masuk utara Pasar Mergan, Kecamatan Klojen, Kota Malang,” ujar Oscar.
AKBP Oscar juga menjelaskan bahwa aksi perampasan dilakukan oleh tersangka ketika melihat pengemudi Ojol baru saja mengantar orderan.
“Melihat kelengahan driver Ojol, pelaku bergegas menghampiri dan langsung menodongkan pisau. Karena panik, korban berusaha menghindar hingga terjatuh. Saat itulah pelaku langsung membawa kabur motor,” ungkapnya.
Setelah menjalankan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.
“Menurut pengakuannya, selama tiga bulan ini tersangka bersembunyi di Lamongan untuk menghilangkan jejak,” tegas AKBP Oscar.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban yang belum sempat dijual, pisau, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
(Junaedi)