Portal DIY

Selokan Van Der Wicjk Dibuka Kembali

Portal Indonesia
39
×

Selokan Van Der Wicjk Dibuka Kembali

Sebarkan artikel ini
Ketua Sementara DPRD DIY, Kepala BBWSSO dan perwakilan petani foto bersama setelah menyepakati keputusan sementara (Ist)

YOGYAKARTA – Balai Besar Wilayah Sungai – Serayu Opak (BBWSSO) akan membuka kembali Selokan Van Der Wicjk pada 16 Oktober 2024 sampai adanya kesepakatan final.

Demikian hasil audiensi kedua kali yang dilakukan para petani Sleman terkait penutupan Selokan Van Der Wicjk ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (15/10/2024).

Selain itu para petani diberi waktu 10 hari untuk memusyawarahkan kesepakatan baru terkait permintaan BBWSSO menutup Selokan Van Der Wicjk untuk kepentingan perawatan dan renovasi selokan.

Juga disepakati akan adanya penutupan Selokan Van Der Wicjk selama 1 bulan dalam kurun waktu 5 tahun sekali.

Audiensi kedua yang digelar di Ruang Banggar DPRD Provinsi DIY itu hadiri oleh Ketua sementara DPRD DIY Nuryadi berserta anggota dewan lain, Yan Kurnia Kustanto dan Andriana Wulandari.

Berjalannya rapat tersebut juga dihadiri  perwakilan kelompok petani, para lurah, serta Pimpinan Badan dan Dinas terkait dari Kabupaten Sleman dan Bantul. Ada 78 pihak lembaga/kelompok terkait yang diundang.

Situasi rapat berlangsung tegang, ketika Kepala BBWSSO, Gatut Bayuadji mulai memaparkan alasan penutupan Selokan Van Der Wicjk. Bahkan Gatut Bayuadji sempat mengancam tidak akan bertanggung jawab jika ada kerusakan. Karena petani tetap tak ingin ada masa penutupan sepanjang tahun.

Ketua Sementara DPRD DIY Nuryadi menengahi, meminta BBWSSO membuka dulu Selokan Van Der Wicjk yang saat ini ditutup. “Sementara dibuka dulu segera, nanti rembuk lagi, kapan disepakati bersama penutupannya, seminggu cukup,” kata Nuryadi.

Menurut Nuryadi, harus ada keputusan bersama, dan petani harus memberikan waktu kepada BBWSSO melakukan perawatan dan renovasi selokan. Dan harus dipastikan melibatkan semua pihak terkait.

“Ini nanti petani dikoordinasi langsung oleh Dinas terkait dari Kabupaten Sleman, nanti Sleman yang mengundang waktunya 10 hari, jika tidak dilakukan maka BBWSSO berhak menutup secara sepihak,” tegas Nuryadi. (bams)