NGANJUK – Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu prinsip dasar dalam pengelolaan keuangan desa, yang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan transparansi kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari dana negara dan daerah. Salah satu komponen penting dalam transparansi tersebut adalah papan informasi yang memuat rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang seharusnya dapat diakses oleh warga untuk memastikan anggaran desa dikelola secara baik dan benar.
Namun, di Desa Tempuran, Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara informasi yang tercantum di papan informasi APBDes dengan realitas di lapangan.
Papan informasi yang seharusnya memuat rincian belanja dan alokasi anggaran desa, dilaporkan menyimpan perbedaan yang signifikan. Berdasarkan temuan sementara, terdapat selisih anggaran sebesar Rp 305.209.142 antara rincian yang tertulis di papan informasi dengan anggaran yang seharusnya diterima desa untuk program pembangunan yang sudah diusulkan.
Selisih sebesar lebih dari 305 juta rupiah ini menimbulkan pertanyaan besar bagi warga desa.
Seharusnya, APBDes yang dipasang di lokasi umum bisa diakses oleh masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan sumber lainnya.
Dengan adanya perbedaan angka yang cukup signifikan tersebut, sejumlah warga merasa khawatir jika anggaran tersebut tidak dikelola dengan benar dan tidak sesuai dengan prinsip transparansi yang diharapkan.
Terkait dengan temuan ini, upaya untuk meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Desa (Kades) Tempuran, Panut Priyono, S.E, mengalami jalan buntu. Ketika dikonfirmasi oleh Kontributor media Online,
Kades enggan memberikan penjelasan. “Aku arep nang sawah , seng ape mbok bahas opo (Aku mau ke sawah, yang mau dibahas apa?,” ujar Panut Priyono dengan nada yang terkesan menghindar.
Dalam percakapan tersebut, Kades bahkan tampak langsung meninggalkan tempat menggunakan sepeda motor plat merah, yang biasa digunakan untuk tugas-tugas dinas.
Respons Kades yang menghindar ini semakin memperburuk situasi, menambah kecurigaan warga tentang adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran desa.
Transparansi pengelolaan anggaran desa merupakan hal yang sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai dengan tujuan.
Namun, kejadian ini menunjukkan adanya kekurangan dalam upaya pemerintah desa untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
Warga desa berharap agar masalah ini segera mendapat perhatian dari pihak berwenang, baik dari kecamatan, kabupaten, maupun instansi terkait lainnya, agar tidak ada pihak yang dirugikan dan agar keuangan desa dapat dikelola secara transparan dan akuntabel.
Saat berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak Kecamatan Ngluyu maupun Pemerintah Kabupaten Nganjuk mengenai masalah ini.
Masyarakat desa berharap masalah tersebut dapat diselesaikan dengan cepat agar kepercayaan mereka terhadap pemerintah desa tidak tercemar. (Sr)