Portal Jatim

Selain Beri Ucapan Selamat, Ini Pesan dan Ajakan Pj. Bupati Pasuruan Kepada Anggota DPRD Yang Dilantik

Redaksi
80
×

Selain Beri Ucapan Selamat, Ini Pesan dan Ajakan Pj. Bupati Pasuruan Kepada Anggota DPRD Yang Dilantik

Sebarkan artikel ini

PASURUAN — Turut serta menghadiri dalam prosesi pelantikan atau pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode masa jabatan 2024-2029, Jawa Timur di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/8) pagi. Dalam hal ini, Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto tidak lupa juga mengucapkan selamat dan sukses.

Perlu diketahui, bahwa ada 50 anggota DPRD yang baru itu secara resmi dilantik yang selanjutnya telah dinyatakan siap untuk bekerja dan mengabdikan diri tentunya atas dan demi kepentingan bersama baik untuk lembaga pemerintahan maupun masyarakat secara umum.

“Melalui momentum yang sangat berbahagia ini, perkenankan saya menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang telah dilantik pada hari ini”, ucap Andriyanto.

Disisi lain, Andriyanto juga berbangga diri atas nilai nilai demokrasi yang telah dijunjung tinggi secara bersama sama sehingga pada pelaksanaan Pemilu yang digelar kemarin sepenuhnya dapat berjalan dengan sukses, tertib, aman dan juga lancar.

“Oleh sebab itu, atas nama pemerintah kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh masyarakat yang telah menggunakan hak konstitusionalnya didalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu”, ujarnya.

Sama sama sebagai lembaga pemerintahan yang sah, Ia juga berpesan sekaligus mengingatkan khususnya kepada anggota Legislatif terpilih agar senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan benar serta harus berlandaskan aturan hukum dan perundang undangan yang ada.

“Sebesar apapun kepentingan partai politik saudara, hendaknya kepentingan umum itu diatas kepentingan pribadi ataupun golongan. Disamping itu perlu kami ingatkan pula, bahwa dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK dan sebagainya”, jelas Andriyanto.

Baca Juga:
Polsek Jabon Edukasi Bahaya Perundungan dan Narkoba di SDN Balongtani

Dijelaskan oleh Andriyanto, bahwa tugas atau fungsi daripada DPRD itu terbagi menjadi 3 fungsi diantaranya, sebagai fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan juga sebagai fungsi pengawasan.

Kedepan, Pj. Bupati Andriyanto mengajak kepada lembaga DPRD Kabupaten Pasuruan untuk bersama sama membangun Pasuruan yang lebih maju, maslahat dan juga sejahtera.

“Saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD terpilih, dan pemerintah berharap dengan memikul amanah dan beban yang berat ini anggota DPRD dapat menjalankan tugas sebaik baiknya sampai purna tugas nanti”, pungkasnya.

Adapun kepada para anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang purna tugas pada masa jabatan 2019-2024, Andriyanto juga mengucapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas semua pengabdian dan jasa jasa yang diberikan.

Selanjutnya, dalam menyambut Pilkada kedepan Andriyanto mengajak para anggota dewan yang ada untuk memaksimalkan perannya dalam mengawal agar semuanya dapat berjalan dengan sukses dan juga lancar. (Eko)