Portal DIY

Sejumlah Destinasi Wisata Lereng Merapi Mulai Dibuka Kembali

82
×

Sejumlah Destinasi Wisata Lereng Merapi Mulai Dibuka Kembali

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Destinasi Wisata Lereng Merapi Mulai Dibuka Kembali
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Ir Suparmono, MM (Brd/Portal Indonesia)

SLEMAN – Sejumlah destinasi wisata lereng Gunung Merapi Wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang selama ini ditutup terkait tingginya aktivitas Gunung Merapi, kini mulai boleh dibuka kembali. Namun karena, kondisi Gunung Merapi masih berstatus siaga level III, para pengelola destinasi yang berada di lereng merapi tersebut harus meningkatkan kewaspadaan serta mentaati aturan yang dianjurkan pemerintah.

Boleh dibukanya kembali sejumlah destinasi wisata di lereng Gunung Merapi wilayah Kabupaten Sleman tersebut, tertuang dalam surat edaran Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Nomor 556/407 tahun 2022 yang dikirim ke sejumlah pengelola destinasi wisata lereng Gunung Merapi wilayah Kabupaten Sleman yang selama ini tutup karena tingginya status aktifitas gunung merapi.

Sejumlah destinasi wisata di lerang Merapi yang tutup dan boleh buka kembali itu, antara lain Bukit Klangon, Banker Kali Adem, , jeep wisata lava tour, Petilasan Mbah Marijan di Kinahrejo wilayah Kapanewon Cangkringan serta obyek wisata religi Turgo di wilayah kapanewon Pakem.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Ir Suparmono MM, diizinkanya buka kembali sejumlah destinasi wisata tersebut, karena potensi bahaya aktivitas gunung merapi di wilayah Kalurahan Glagaharjo, Kalurahan Kapuharjo, Kalurahan Umbulharjo Kapanewon Cangkringan dan Kalurahan Purwobinangun Kapanewon Pakem sudah mengalami penurunan. Selain itu, juga karena telah adanya koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman.

“Namun, khusus kegiatan wisata Tracking Merapi dan Paket Jeep Sunrise Merapi yang juga berada di kawasan lereng Gunung Merapi masih ditutup atau belum boleh buka,” kata Suparmono.

Lebih lanjut Suparmono mengatakan, diperbolehkannya buka kembali sejumlah obyek wisata kawasan lereng merapi tersebut ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengelola wisata. Diantaranya, pengelola wisata bersangkutan harus melakukan pendampingan petugas SAR selama jam operasional destinasi, serta melakukan prosedur tetap penanganan kondisi erupsi merapi.

Selain itu, para pengelola wisata juga diwajibkan aktif melakukan pemantauan aktivitas Gunung Merapi melalui Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat, radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz, website merapi.bgl.esdm.go.id, dan media sosial BPPTKG. Jika terjadi peningkatan aktivitas gunung merapi yang tiba-tiba dan dikhawatirkan membahayakan, pengelola destinasi harus segera menutup kunjungan wisata secara mandiri, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pada prinsipnya, berbagai obyek wisata kawasan lereng merapi yang selama ini tutup terkait tingginya status aktivitas gunung merapi, kini boleh buka kembali. Namun para pengelola wisata bersangkutan harus meningkatkan kewaspadaan dan wisatawan yang berkunjung ke lereng merapi juga harus mentaati aturan yang dianjurkan oleh tim SAR maupun pengelola wisata,” tegas Suparmono. (Brd)