Portal Jatim

Sebanyak 329 Kades di Pasuruan Dikukuhkan, Pj. Bupati: Jangan Coba Coba Korupsi

Redaksi
212
×

Sebanyak 329 Kades di Pasuruan Dikukuhkan, Pj. Bupati: Jangan Coba Coba Korupsi

Sebarkan artikel ini
pengukuhan terkait perpanjangan masa jabatan terhadap 329 kepala kesa (Kades) se Kabupaten Pasuruan

PASURUAN — Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Jawa Timur, hari ini resmi melakukan pengukuhan terkait perpanjangan masa jabatan terhadap 329 kepala kesa (Kades) se Kabupaten Pasuruan, Senin (24/6/2024) pagi.

Acara itu sekaligus penyerahan surat keputusan (SK), yang digelar di Pendopo Nyawiji Ngesti Weganing Gusti, Kabupaten Pasuruan. Dan acara juga dihadiri Forkopimda, beserta Camat se Kabupaten Pasuruan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa maka jabatan kepala desa diperpanjang sampai 8 tahun.

Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Andriyanto menjelaskan sekaligus berpesan kepada para Kades agar penambahan masa jabatan selama 2 tahun itu dapat dimanfaatkan dengan baik dan benar.

“Jadi ini bukan bonus dan bukan hadiah, tapi memang hak mereka (Kades) untuk tambah 2 tahun. Dan ini saya sudah titip, manfaatkan 2 tahun ini kalau seandainya bersyukur maka tolong tingkatkan pelayanan publik kepada masyarakat”, pesannya.

Pj. Bupati Andriyanto juga meminta kepada para Kades yang dikukuhkan untuk mengisi jabatannya dengan mencetak banyak penghargaan, prestasi prestasi dengan etos kerja dan semangat yang tinggi.

Karena menurutnya masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, mulai dari penekanan angka stunting, mengentaskan kemiskinan ekstrim termasuk yang lainnya.

Disisi lain, Andriyanto juga menekankan kepada para Kades khususnya di Kabupaten Pasuruan untuk tidak melakukan kegiatan yang mengarah ke tindakan korupsi.

“Dan ingat, jangan pernah mencoba coba berspekulasi untuk melakukan kegiatan kegiatan yang endingnya nanti terjadi korupsi karena itu kejahatan yang paling keji”, tegasnya.

Dengan ditambahkannya masa jabatan selama 2 tahun tersebut, diharapkan bagi para Kades di Kabupaten Pasuruan kedepannya dapat menjalankan amanah tersebut dengan cara yang baik, benar dan juga ikhlas. (Eko)

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.

Baca Juga:
Perkuat Sinergi, Kepala Kantah Pasuruan dan Kapolres Bahas Kerjasama Cegah Mafia Tanah