PALI SUMSEL. portal-indonesia.com – Peristiwa perampokan kembali terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan. Peristiwa kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Abab, tepatnya di Dusun IV Desa Betung. Korbannya adalah karyawan PT. Permodalan Nasional Madani (PNM).
Dalam aksinya, komplotan perampok yang terdiri dari 5 orang itu telah menggasak dua (2) unit sepeda motor jenis Honda Beat dan 6 (enam) unit Handphone berbagai merk dari tangan korban.
Akibatnya, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah).
Setelah melakukan aksi kejahatannya, para pelaku melarikan diri. Namun keberadaan para pelaku itu terhendus oleh pihak kepolisian.
Alhasil, Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres Pali, pada Rabu 03 Mei 2023, sekira pukul 21.00 WIB, berhasil meringkus Rio Saputra (35), satu dari lima orang komplotan perampokan terhadap karyawan PT PNM.
Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan S.H, membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu pelaku perampokan, yakni Rio Saputra (35) warga asal Desa Penandingan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.
“Benar, Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab dengan dibackup oleh anggota Polres Bangka Barat berhasil menangkap terduga pelaku RS di Muntok Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ungkap IPTU Arzuan, S.H, Kapolsek Penukal Abab kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Dari tangan pelaku tindak kejahatan Rio Saputra, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa (1) satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.
“Kita terus melakukan pengejaran terhadap keempat terduga pelaku lainnya yang identitasnya sudah kita kantongi, doakan semoga para pelaku ini cepat tertangkap,” tegas mantan Kapolsek Penukal Utara ini. (Lidian Heri)