Portal JatimPortal Sumsel

SatresNarkoba Polres Lahat Gagalkan Peredaran Sabu, Pengedar Diamankan dengan 43,87 Gram Barang Bukti

Redaksi
×

SatresNarkoba Polres Lahat Gagalkan Peredaran Sabu, Pengedar Diamankan dengan 43,87 Gram Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

LAHAT — Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres Lahat berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi penindakan yang digelar pada Minggu (2/3/2025) dini hari.

Pelaku berinisial AS (25), warga Dusun IV, Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, ditangkap di pinggir jalan lintas Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Lahat, AKP Khairudin SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/A-14/III/2025/SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL. “Kami menerima informasi bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Tim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan,” ujar AKP Khairudin.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 8 (delapan) paket plastik klip transparan berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat bruto 43,87 gram. Selain itu, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi juga diamankan sebagai barang bukti.

Pelaku, yang diketahui bernama ANDRE SUWARDI bin TATANG SUHARDI (Alm), merupakan seorang pengedar narkotika yang aktif beroperasi di wilayah Lahat. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Lahat dan sekitarnya. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tambah AKP Khairudin.

Berdasarkan pasal yang disangkakan, pelaku terancam hukuman sesuai Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa menghadapi hukuman penjara yang berat.

Kapolres Lahat mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kami berharap kerja sama masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” pungkasnya.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Desa Wonoplintahan bersama Warga Optimalkan Kelola P2B

Operasi ini menjadi bukti keseriusan SatresNarkoba Polres Lahat dalam memerangi peredaran narkotika, sekaligus memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan narkoba di wilayah tersebut.

(Akril Achmad)