Portal Jatim

Satreskrim Polres Situbondo Gelar Pra Rekonstruksi, Percepat Penanganan Kasus Anak Dibakar

Redaksi
×

Satreskrim Polres Situbondo Gelar Pra Rekonstruksi, Percepat Penanganan Kasus Anak Dibakar

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan pra rekonstruksi

SITUBONDO – Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan pra rekonstruksi terkait perkara penganiayaan terhadap anak dengan cara dibakar. Selasa (13/5/2025).

Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan penganiayaan anak tersebut. Kejadian nahas ini terjadi pada Senin, 12 Mei 2025 pukul 13.00 WIB di Jalan Diponegoro, Lingkungan Paraaman, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo.

Menurut keterangan penyidik Unit PPA Satreskrim, sekitar pukul 12.00 WIB, korban MG (10) tengah bermain bersama tiga temannya di sungai untuk mencari ikan. Setelah berhasil menangkap ikan, mereka membakarnya sekitar pukul 13.00 WIB di lokasi kejadian menggunakan cairan spirtus, kaleng susu kecil, dan korek api.

Saat proses pembakaran, salah satu teman korban terus menuangkan spirtus ke dalam api agar tetap menyala. Namun, saat menuangan terakhir, cairan mengenai wajah, bahu, dan dada MG hingga tubuhnya terbakar. Teman-teman korban berusaha menolong dengan menyiramkan air, sementara salah satu orang tua dari anak yang bermain di lokasi turut membantu memadamkan api dan membawa korban ke RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh. Penyidik saat ini masih memeriksa sejumlah saksi yang merupakan teman-teman korban. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Unit PPA menerapkan Pasal 76C jo Pasal 80 UU RI Nomor 17 Tahun 2015 tentang perlindungan anak, yang melarang keras segala bentuk kekerasan terhadap anak.

“Pra rekonstruksi di TKP dihadiri oleh pelapor, para saksi, dan anak-anak yang diduga bermain bersama korban. Kegiatan ini bertujuan mempercepat penanganan perkara penganiayaan anak oleh Unit PPA,” ungkap Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan.

Baca Juga:
Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan SAKIP Capai Predikat A