Berita

Satres Narkoba Polres Lahat Bongkar Peredaran Sabu, Amankan 10 Paket Sabu Bruto 2,05 Gram

Redaksi
128
×

Satres Narkoba Polres Lahat Bongkar Peredaran Sabu, Amankan 10 Paket Sabu Bruto 2,05 Gram

Sebarkan artikel ini

LAHAT – Satres Narkoba Polres Lahat kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Di bawah pimpinan AKP Kairudin, SH, tim berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu, lengkap dengan barang bukti berupa 10 paket sabu seberat bruto 2,05 gram.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi LP/A-70/XII/2024/SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tertanggal 5 Desember 2024. Pelaku yang diamankan adalah Rindi Wijaya bin Sukri (28), warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Informasi awal diterima tim bahwa Dusun III, Desa Sengkuang, Kecamatan Merapi Timur, sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Pada Kamis (5/12/2024) pukul 20.45 WIB, tim Satres Narkoba bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan aktivitas mencurigakan, petugas berhasil menangkap pelaku di tempat kejadian.

Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 10 paket kecil sabu seberat bruto 2,05 gram yang terbungkus plastik klip transparan.
  • 1 lembar plastik klip transparan ukuran sedang.
  • 1 potong baju kemeja warna kuning merk PT WBK.
  • 1 unit ponsel android merk OPPO A18 warna biru.
  • Uang tunai senilai Rp250.000.

Pasal yang Dikenakan
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, SH, menyampaikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lahat untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polres Lahat dalam memberantas peredaran narkoba, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.

Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:
Polres Lahat Dukung Program 100 Hari Kerja Presiden RI dengan Penanaman Jagung