SIDOARJO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo menggelar Sosialisasi Gempur rokok Ilegal di Monumen Jayandaru Alun Alun Sidoarjo Minggu ( 22/09/2024).
Sosialisasi yang meriahkan oleh komunitas Zumba serta di ikuti ratusan masyarakat Sidoarjo .
Hadir dalam Sosialisasi tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo dr.Sriatun Subandi serta Kasatpol PP SIdoarjo Yani Setyawan .
Dalam sambutanya dr.Sriatun mengatakan ” Dalam sambutannya Sriatun Subandi mengapresiasi kehadiran ibu-ibu dalam sosialisasi ini, meskipun yang biasa menjadi perokok adalah para bapak. Menurutnya, ibu-ibu memiliki peran penting untuk memastikan keluarga mereka terhindar dari rokok ilegal dan mengedukasi tentang bahayanya.“ucapnya.
Kenapa yang diundang ibu-ibu? Karena kita, sebagai istri, punya tugas untuk memberikan pengertian kepada suami tentang bahaya rokok, terutama yang ilegal.
Saya sebagai orang kesehatan seharusnya tidak membenarkan rokok, tapi setidaknya kita bisa mendorong untuk memilih yang legal,” ujar Sriatun di hadapan ratusan peserta yang disambut tepuk tangan meriah.
Acara pagi itu juga diisi dengan senam zumba dan makan bersama, di mana sekitar 1.500 lontong cecek disediakan untuk peserta. Selain menyampaikan pesan kesehatan, Sriatun juga menekankan pentingnya pemberantasan rokok ilegal yang tidak hanya merugikan kesehatan tetapi juga perekonomian daerah.
“Kita harus mendukung pemerintah dalam memberantas rokok ilegal. Rokok yang tidak berpita cukai tidak membayar pajak yang semestinya, padahal pajak itu kembali ke masyarakat. Oleh karena itu, mari kita dorong untuk memilih yang legal demi kesehatan dan kemajuan daerah kita,” tambahnya.
Sriatun berharap, kegiatan ini menjadi awal dari kampanye yang lebih luas dan berkelanjutan di Sidoarjo. Dia juga mengajak semua pihak untuk lebih sering menggelar kegiatan semacam ini demi kesehatan masyarakat dan kekompakan dalam menjaga lingkungan dari bahaya rokok ilegal.
Dalam akhir sambutannya, Ketua TP PKK juga meminta doa dan dukungan untuk PLT Bupati Sidoarjo agar dapat menjalankan tugas dengan baik, serta menyampaikan harapannya agar Kabupaten Sidoarjo semakin sehat, guyub, dan sejahtera.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal dan manfaat memilih produk yang legal semakin meningkat, demi Sidoarjo yang lebih sehat dan maju.
Sementara itu Kasatpol PP Sidoarjo Drs. Yani Setyawan mengatakan ” Kesatpol PP Sidoarjo, Yani Setyawan, menekankan bahwa dana cukai merupakan uang negara yang pada akhirnya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program kesejahteraan, seperti kesehatan, pendidikan, dan dana sosial.
“Kami ingin masyarakat Sidoarjo memahami bahwa dana cukai bukan hanya sekadar pajak, tetapi uang yang akan digunakan kembali untuk kepentingan mereka.
Dana ini dapat mendukung program kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial yang sangat bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Yani Setyawan dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP Sidoarjo menghadirkan sejumlah ibu-ibu dari berbagai daerah di Sidoarjo.
Kehadiran mereka sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat dan meningkatkan kesadaran terkait program-program yang didanai oleh cukai.
“Kami menghadirkan ibu-ibu sekalian agar dapat menyampaikan informasi ini kepada keluarga masing-masing. Tujuan pemerintah adalah agar seluruh masyarakat Sidoarjo bisa lebih sehat dan maju,” tambah Yani.
Yani Setyawan berharap bahwa sosialisasi tersebut dapat berjalan dengan lancar dan aman, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Selain itu, Satpol PP juga menekankan pentingnya kesadaran untuk menghindari rokok ilegal. “Kami berharap ibu-ibu dapat menyampaikan kepada keluarganya masing-masing agar menghindari rokok ilegal dan tetap menggunakan rokok yang memiliki pita cukai resmi,” tegas Yani.
Dengan adanya acara ini, diharapkan kesadaran masyarakat Sidoarjo tentang pentingnya cukai dan manfaatnya bagi kesejahteraan semakin meningkat, serta semakin sedikit masyarakat yang menggunakan produk ilegal seperti rokok tanpa cukai.
Sementara itu Zheena Audina putri selaku pelaksana KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo menjelaskan ” Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Sidoarjo dengan berbagai upaya dengan Edukasi, Operasi Pasar” jelasnya.
“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal melalui rangkaian kegiatan edukasi, sosialisasi, serta operasi pasar yang melibatkan kerjasama dengan berbagai pihak” ucapnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan kerugian yang ditimbulkan oleh peredaran rokok ilegal.
Hari ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, yang secara khusus menargetkan para ibu rumah tangga sebagai agen perubahan di lingkungan keluarga.
“Peran ibu sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada keluarga tentang bahaya rokok ilegal. Rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum karena tidak membayar pajak, tapi juga tidak menjamin kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi,” ujarnya.
” Rokok ilegal yang tidak membayar pajak menyebabkan kerugian negara yang besar, karena pajak hasil tembakau merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk berbagai program kesejahteraan masyarakat” tambahnya.
“Pajak yang seharusnya dibayar oleh produsen rokok legal, akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan. Ketika kita mendukung rokok ilegal, kita sebenarnya turut merugikan masyarakat luas,” ujarnya.
Selain itu, dari aspek kesehatan, rokok ilegal tidak memiliki jaminan keamanan. “Jika rokok legal saja tetap membawa risiko kesehatan, apalagi rokok ilegal yang tidak melalui pengawasan ketat,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu langkah dari rangkaian besar pemberantasan rokok ilegal di wilayah Sidoarjo. Tidak hanya sosialisasi, operasi pasar bersama dengan pemerintah daerah juga dilakukan untuk menindak langsung para pelaku dan distributor rokok ilegal.
Operasi ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok tanpa pita cukai, serta memberikan efek jera bagi para pelanggar.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal.
” Bersama-sama kita bisa melawan peredaran rokok ilegal dan mendukung perekonomian negara,” pungkasnya. (ADV)