SIDOARJO – Aksi pencurian kabel tembaga di gudang PT Rhino Mega Multi Plast, Balongbendo, Sidoarjo, akhirnya berhasil diungkap. Polisi meringkus dua dari empat pelaku, sementara dua lainnya kabur dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ironisnya, salah satu otak aksi ini justru berasal dari dalam FS, seorang satpam pabrik yang seharusnya menjaga keamanan, malah jadi dalang kejahatan.
AFR (34), salah satu pelaku, tertangkap tangan saat beraksi bersama tiga rekannya pada Kamis malam (3/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Keberadaan mereka dipergoki dua saksi mata yang langsung mengamankan AFR dan menyerahkannya ke Polsek Balongbendo.
Dari pengembangan kasus, polisi menangkap FS, sang satpam, yang diketahui membantu aksi pencurian dari dalam pabrik. “Dua pelaku lainnya kabur saat kejadian dan masih dalam pengejaran,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, Kamis (10/4/2025).
Penyelidikan mengungkap bahwa komplotan ini telah tiga kali beraksi di lokasi yang sama. Mereka menggasak kabel tembaga dalam jumlah besar—hingga puluhan rol dan menjualnya demi keuntungan pribadi. Kerugian perusahaan ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kini, AFR dan FS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 64 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan berulang, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.