Portal Jatim

Satlantas Polresta Malang Kota Pilih Car Free Day Guna Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2024

Redaksi
90
×

Satlantas Polresta Malang Kota Pilih Car Free Day Guna Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2024

Sebarkan artikel ini
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol. Aristianto Budi Sutrisno saat sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2024 di Car Free Day.

KOTA MALANG – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Polresta Malang Kota gencar melakukan sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2024 di kawasan Car Free Day Jalan Ijen pada hari Minggu, (21/07/2024).

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno, memimpin Tim Gabungan Ops Semeru 2024 dari anggota POM TNI, TNI, Satlantas Polresta Malang Kota, Dishub

Tim gabungan menyampaikan informasi kepada masyarakat yang berada di Car Free Day bahwa Operasi Patuh Semeru 2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

“Operasi Patuh Semeru bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelaku pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Malang” Ungkap Kompol Aristianto.

Operasi Patuh Semeru 2024 Polresta Malang Kota fokus pada 9 jenis pelanggaran yang menjadi target prioritas

“Pelanggaran yang menjadi target utama, diantaranya pengendara tidak memakai helm, Spion, melanggar rambu atau marka. Motor diluar Spektek (modifikasi, knapot bising, tidak standart pabrik), Surat kelengkapan kendaraan dan pengemudi (STNK dan SIM) dll”. Jelas Kompol Aris.

Penindakan atau tilang bagi pelanggar tidak hanya oleh Tim Gabungan Ops Semeru tapi dibantu Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan Mobile Handheld yang sudah beroperasi sejak hari Senin Bulan Juni (24/06) Lalu.

“E-TLE sudah terpasang di Traffic light, akan merekam kendaraan yang melanggar secara otomatis, sedangkan Mobil Handheld dioperasikan oleh anggota yang berkeliling”. terang Kompol Aris disela-sela Sosialisasi di Car Free Day.

Sosialisasi di Car Free Day dinilai efisien karena Tim langsung terjun ditengah-tengah masyarakat, selain itu dibantu komunitas dan pengunjung Car Free Day yang berpartisipasi bagi-bagi brosur, membentangkan spanduk dan banner.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Proyek Bronjong di Ponorogo 'Mandeg', LSM Laporkan ke KPK hingga Mabes Polri

“Sosialisasi dan informasi ini, menjadi peringatan bagi pengendara, Jika masih ada yang bandel melakukan pelanggaran, terutama bagi yang sudah pernah terjaring operasi, kami akan lebih tegas lagi membuat efek jera”. Pungkas Kompol Aristianto.

Melalui sosialisasi ini, Polresta Malang Kota mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kesadaran dan berkontribusi untuk menjadi pelopor mewujudkan keselamatan berkendara dan keamanan di jalan raya. (Junaedi)

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.