Portal Jateng

Sampaikan Aspirasi ke DPRD, Paguyuban Masyarakat Guyub Rukun Sawangan Minta Dipertemukan Ketua Polosoro

Portal Indonesia
×

Sampaikan Aspirasi ke DPRD, Paguyuban Masyarakat Guyub Rukun Sawangan Minta Dipertemukan Ketua Polosoro

Sebarkan artikel ini

 

PURWOREJO – Beberapa perwakilan masyarakat Desa Sawangan, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo mr datangi kantor DPRD guna menyampaikan aspirasinya, Selasa (15/4)

Dalam aspirasinya yang di kemas dalam surat untuk meminta ketua DPRD kabupaten Purworejo segera menjadwal atau untuk mempertemukan ketua polosoro Suwarto atas dasar pertanyaan di beberapa media.

Tumirin selaku Ketua paguyuban guyub rukun dari desa sawangan Kecamatan Pituruh saat di temui di gedung DPRD kabupaten Purworejo menyampaikan, kegiatan pagi ini (Selasa, red) kita mengirim surat ke Ketua DPRD Kabupaten Purworejo untuk memohon dan memfasilitasi bisa memanggil ketua Polosoro Kabupaten Purworejo terkait argumen-argumen beliau di media sosial,terkait aksi premanisme yang terjadi di Desa Sawangan

“Sebenarnya saat itu,warga diwadahi oleh BPD melakukan audiensi audensi di kantor desa karena dari pemerintah desa tidak sportif tidak sesuai yang di janjikan, pada hari rabu itu di janjikan terkait Bumdes tertib administrasi artinya, dana yang sudah di selewengkan permintaan warga itu cuma minta di kembalikan ke kas desa dan minta maaf itu saja tetapi, pada hari Rabu itu pemerintahan desa tidak menghadirkan pengurus Bundes,ahirnya warga menunggu sampai pukul 11,30 siang, karena warga pingin menjemput atas nama Widarto selaku sekertaris dan direktur Bumds itu keluar ruangan secara bersamaan,ahirnya memang ada kursi yang tidak sengaja mengenai atau kesepak sehingga kursi itu jatuh atau roboh ahirnya ada 3 kursi yang rusak,kursi plastik, kalau di hitung harga satu kursi Rp 60.000 jadi dikali tiga rp180.000 tetapi sama bapak kades kami,warga di laporkan pemerasan terkaid bundes dan pengrusakan.” terang Tumirin.

Lanjut Tumirin, terkait dugaan pemerasan yang sudah di lidik oleh pihak berwajib dinyatakan tidak cukup bukti tapi kalau untuk pengrusakannya sekarang baru di lidik oleh pihak berwajib.

Baca Juga:
DPRD Purworejo Tegaskan Tidak Alergi Kritik dan Terbuka dengan Media

Disinggung kenyamanan di Desa Sawangan,.Tumirin juga menyampaikan bahwa di jamin nyaman bahkan kita bermasyarakat itu guyub rukun, adem ayem, tidak ada ketakutan apapun aktifitas bertani ke pasar yang pendidikan ke sekolah itu semuanya tidak ada rasa takut boleh dicek di lapangan.

Disinggung apa saja yang diselewengkan BUMDES,  ada argumen Kades Sawangan waktu audiensi pertama di kuatkan oleh Camat Pituruh kalau di Desa Sawangan belum terbentuk BUMDES, tetapi SK-nya pengurus BUMDES juga ada

“Modal utama itu dari Bantuan Gubernur terkait Covid-19 untuk ketahanan pangan tapi tidak dialokasikan.  Terrus asset desa yang dikelola BUMDES kurang lebih seperti sewa molen usaha batako, pamsimas, listrik, air bersih yang dikelola oleh BUMDES, begitu kita tanyakan itu tidak ada pembukuan pemasukan,  tetapi pemerintahan desa dan warga sudah sepakat untuk mengembalikan senilai Rp 35 juta baru ada 15 juta yang 20 juta direktur BUMDES menjaminkan sebidang tanah,” urainya

Harapan warga, kata Tumirin, sebenarnya cuma warga kepengen pelayanan pemerintahan desa itu bisa bagus tidak tebang pilih tidak diskriminatif, terkait penyelewengan dana desa. Kalau terkait surat kami ke ketua DPRD Kabupaten Purworejo ini, harapan kami untuk segera bisa diproses untuk segera bisa diadakan audiensi warga sawangan dengan Ketua Polosoro Suwarto. (Fauzi)