MUSI RAWAS – Sebuah kebakaran melanda rumah warga di Kelurahan P2 Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 06.10 WIB. Dugaan sementara, api dipicu oleh korsleting listrik di bagian dapur.
Mendapat laporan terkait insiden tersebut, anggota Polsek Purwodadi, Polres Musi Rawas, segera meluncur ke lokasi untuk memverifikasi kebenaran informasi. Setibanya di tempat kejadian, mereka memastikan bahwa rumah yang terbakar adalah milik Rumini (68), warga setempat.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah, yang didampingi Kapolsek Purwodadi AKP Eryunik, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, terjadi kebakaran di rumah warga atas nama Rumini di Kelurahan P2 Purwodadi,” ungkap AKP Herdiansyah.
Berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan di lokasi, api diduga berasal dari korsleting listrik di bagian dapur. Kejadian tersebut berlangsung saat hujan deras disertai pemadaman listrik. Ketika aliran listrik kembali menyala, api tiba-tiba muncul dan langsung membesar. Anak korban dengan sigap menghubungi unit pemadam kebakaran dari Kecamatan Sumber Harta, yang segera tiba dan berhasil memadamkan api.
Akibat kebakaran ini, Rumini mengalami kerugian materiil, termasuk kerusakan pada dinding kayu, atap rumah, perabotan dapur, dan pakaian, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 3 juta.
Meski demikian, Rumini tidak berniat melaporkan kejadian ini lebih lanjut kepada pihak kepolisian karena tidak ada dokumen penting yang terbakar, dan sumber api sudah jelas berasal dari korsleting listrik.
Menanggapi kejadian ini, AKP Herdiansyah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran. “Pastikan aliran listrik, kompor, serta pintu dan jendela sudah dalam kondisi aman, terutama sebelum tidur atau saat meninggalkan rumah,” pesannya. (Wn)