PURWOREJO – Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH secara simbolis menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 Tahap II kepada pekerja/buruh pabrik rokok di Kabupaten Purworejo, Kamis (20/06/2024) di PT Bagelen Raharja Sejahtera.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinsosdaldukkb Ahmad Jainudin SIP MM, Kepala Dinperintransnaker Dr Sukmo Widi Harwanto SH MM, Kepala Dinsos Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Budi Wiyono, Kabag Prokopim Anas Naryadi SH MM, Pimpinan PT POS Indonesia Danu Indro Suseno, Direktur Operasional PT BRS Isfa Hani Harsono, Forkopimcam Bayan, dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan selamat kepada 1.776 pekerja/buruh industri rokok dari 37 perusahaan rokok di Kabupaten Purworejo, yang menerima bantuan langsung tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). “Semoga bantuan ini, bisa sedikit meringankan beban dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” harapnya.
Menurut Bupati, efek domino pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya pulih sangat berdampak pada penurunan laju ekonomi dan sosial termasuk sektor pertembakauan, utamanya di daerah sentra tembakau seperti Kabupaten Purworejo. Padahal serapan tenaga kerja oleh industri hasil tembakau dari hulu ke hilir menjadi salah satu tumpuan ekonomi daerah.
“Oleh karena itu, untuk mengurangi beban buruh pabrik rokok akibat menurunnya aktivitas pertembakauan, maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan BLT DBHCHT kepada buruh industri rokok secara efektif dan tepat sasaran. Selain itu, BLT DBHCHT bertujuan meningkatkan motivasi buruh industri rokok dalam aktivitasnya di bidang pertembakauan,” jelasnya.
Menurutnya, selama ini keberadaan industri rokok memang terasa dilematis, karena di satu sisi rokok mengakibatkan dampak negatif bagi kesehatan perokok maupun orang-orang di sekelilingnya. Namun di sisi lain, peminat rokok tidak pernah berkurang, sehingga industri rokok terus berkembang bahkan mampu menghasilkan pendapatan/cukai yang sangat besar bagi negara.
“Namun yang terpenting adalah bahwa Bapak/Ibu/Saudara bekerja pada industri rokok yang legal, yang memiliki ijin dan mematuhi mekanisme aturan yang ada. Dan bagi masyarakat yang merokok-pun juga saya himbau untuk tidak membeli rokok illegal, karena disamping semakin membahayakan kesehatan juga merugikan negara,” tandasnya.
Ahmad Jainudin menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya buruh pabrik rokok.
“BLT akan memperkuat daya beli masyarakat sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Purworejo,” katanya. (Fauzi).