MUSI RAWAS – Bukannya menjalani hidup baru setelah bebas dari penjara, seorang residivis malah kembali terjerumus dalam tindak kriminal.
Tersangka berinisial RI (26), warga Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, kembali ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor. Uniknya, motif di balik aksinya kali ini diduga kuat akibat kecanduan judi slot dan penggunaan narkoba.
Tersangka yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara atas kasus pencurian (Pasal 363 KUHP) dan kepemilikan senjata tajam (UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951) pada 2019, kini kembali berurusan dengan hukum.
Tim “Labi” Polsek Muara Beliti, Polres Musi Rawas, berhasil meringkus RI di rumah sekaligus tempat persembunyiannya pada Selasa (4/3/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan polisi LP/B-06/II/2025/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 23 Februari 2025. “Berdasarkan penyelidikan dan bukti rekaman CCTV, kami berhasil melacak keberadaan tersangka di Desa Tanjung Sanai I,” ujar AKP Subardi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Julfin L Pakpahan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sehelai celana panjang Levi’s warna hitam dan satu buah rekaman CCTV. Tersangka mengaku telah mencuri sepeda motor milik EK (43) yang terparkir di Dusun I, Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa tersangka beraksi bersama rekannya, AL, yang saat ini masih buron.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa AL masih dalam pencarian,” jelasnya.
Kejadian pencurian tersebut terungkap setelah korban dan saksi MS memeriksa rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat RI dan AL mengambil sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BG 2981 GAJ, yang diperkirakan bernilai Rp20 juta.
Kapolsek menegaskan bahwa tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi mengimbau rekannya, AL, untuk segera menyerahkan diri.
“Kami akan terus melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku yang masih buron,” tegasnya.