Portal Bali

Residivis Asal Pegayaman, Berhasil Dibekuk Polisi

66
×

Residivis Asal Pegayaman, Berhasil Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Residivis Asal Pegayaman, Berhasil Dibekuk Polisi

BADUNG | Portal-indonesia.com  –
Tim Opsnal Polsek Petang mengungkap kasus pencurian di rumah pemilik selip beras, I Gusti Ngurah Bagus Suadnyana Dwi Putra (28) di Banjar Ubud, Desa Getasan, Kecamatan Petang, Badung, Rabu (13/1).

Pelakunya “Maling” lintas kabupaten, Khoiri (35) dan dibekuk di rumahnya, Banjar Dinas Kubu Lebah, Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng. Sedangkan teman pelaku berinisial ZK (37) masih buron.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK  pada Selasa siang (19/1) mengatakan, kronologis kasus ini yaitu pada Senin (28/12) korban pukul 07.30 Wita dibangunkan oleh  istrinya. Selanjutnya diberi tahu ibunya, Gusti Ayu Sriasih (57) bahwa tas berisi uang Rp 14 juta dan tiga HP hilang. Selain itu toples berisi 10 buku tabungan  juga raib. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Petang.

“Modusnya Pelaku residivis ini
mengambil dengan mudah karena pintu rumah tidak dikunci,” ujarnya.

Setelah menerima laporan kasus tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan.  Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, pelakunya adalah Khori asal Pegayaman, Buleleng.

Pada Rabu (13/1) pukul 01.30 Wita Unit Opsnal Polsek Petang di-back up  Polres Badung dan Polsek Sukasada dipimpin Kanit Reskrim Iptu IGN Subandi menggerebek ke rumah pelaku. Alhasil pelaku berhasil ditangkap.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya membobol rumah korban. Selain itu polisi mengamankan barang bukti satu buah HP, sepeda motor, STNK, jaket, helm, dan pakaian.( Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *