Portal Jatim

Reog Ponorogo Tak Diprioritaskan, Nadiem Makarim Langgar Petunjuk Pelaksanaan Konvensi ICH UNESCO

262
×

Reog Ponorogo Tak Diprioritaskan, Nadiem Makarim Langgar Petunjuk Pelaksanaan Konvensi ICH UNESCO

Sebarkan artikel ini
Reog Ponorogo Tak Diprioritaskan, Nadiem Makarim Langgar Petunjuk Pelaksanaan Konvensi ICH UNESCO
Penampilan kesenian reog Ponorogo

PONOROGO – Kemendikbudristek dinilai melanggar petunjuk pelaksana konvensi ICH UNESCO. Lantaran lebih memilih jamu diusulkan warisan tak benda, ketimbang reog Ponorogo yang saat ini dalam situasi urgent terancam punah. Bahkan, tengah diklaim negara Malyasia sebagai miliknya.

“Sesuai petunjuk Operational Directive for the Implementation of the Convention for the Safeguarding of the Intangibel Cultural Heritage, 2020, terdapat 3 prioritas dalam menentukan berkas usulan ICH UNESCO,” ujar pengamat sejarah dan kebudayaan, Dr. Prof. Hamy.

Kelompok prioritas yang pertama adalah berkas dari negara yang belum pernah sama sekali memiliki elemen terinkripsi, praktik pelindungan terbaik yang terpilih atau yang mendapatkan bantuan internasional lebih dari US$ 100.000.

“Serta berkas nominasi yang masuk dalam daftar warisan budaya tak benda yang membutuhkan pelindungan mendesak. Termasuk reog sebenarnya masuk di kelompok ini,” terangnya melalui keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022) malam.

Kelompok Prioritas kedua adalah berkas usulan multinasional. Sedamgkan kelompok prioritas ketiga adalah berkas usulan berasal dari negara pengusul yang memiliki warisan budaya terinkripsi paling sedikit dan memiliki praktik baik.

“Reog Ponorogo menjadi satu-satunya warisan budaya yang seharusnya masuk dalam prioritas pertama untuk diusulkan berkasnya (daftar) sebagai warisan budaya tak benda. Karena membutuhkan pelindungan mendesak (form ICH-01), sementara warisan budaya yang lain tidak masuk dalam prioritas tersebut,” imbuhnya.

Pengusulan dalam berkas pelindungan mendesak dipilih karena dalam masa pandemi, seni pertunjukan Reog Ponorogo mengalami keterancaman (punah) yang nyata.

“Turunnya minat dan terbatasnya ruang berkesenian, serta sulitnya mencari bahan baku pembuatan alat kesenian (Reog) menjadi situasi yang harus dihadapi oleh komunitas Reog Ponorogo di berbagai wilayah,” bebernya.

Kondisi terancam punah ini membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah untuk bisa mengaktifkan kembali kesemarakan seni pertunjukan Reog.

“Bahkan gawatnya lagi, negara tetangga (Malaysia) mengklaim reog sebagai miliknya dan juga akan ikut mendaftarkan ke ICH UNESCO. Mendikbudristek, Nadiem Makarim seharusnya bijak dan berpikir ulang, supaya reog yang diusulkan ke badan dunia tersebut,” tandasnya.