MUSI RAWAS – Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura) bersama tim gabungan Satresnarkoba Lubuklinggau menggelar razia mendalam di Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti pada Kamis malam (14/11/2024).
Operasi ini dimulai pukul 20.10 hingga 22.30 WIB sebagai bagian dari upaya mencegah dan memberantas narkotika di dalam lapas maupun wilayah hukum Polres Mura.
Hasil razia cukup mencengangkan. Tim berhasil menyita sejumlah barang yang tidak semestinya berada di blok tahanan, seperti 7 unit ponsel, 20 korek api, hingga alat-alat tajam seperti gunting kuku dan paku. Barang lainnya yang turut diamankan meliputi:
1 cermin kamar mandi,
2 charger,
1 headset,
20 sendok besi,
1 kaleng cat,
2 botol parfum kaca,
2 gelas kaca,
kabel stop kontak,
5 cukuran kumis,
2 sikat gigi, dan
4 gunting kuku.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops, AKP M. Roy Zulisrin, dan Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi, mengonfirmasi bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah Kapolres Nomor: Sprin/951/XI/PAM.3.3./2024 tentang penggeledahan kamar hunian warga binaan.
“Meski tidak ditemukan narkotika, razia ini berhasil menyita barang-barang yang seharusnya tidak ada di dalam lapas. Kami harap pihak lapas dapat meningkatkan pengawasan agar barang terlarang tidak masuk,” tegas Kapolres.
Kapolres juga memperingatkan bahwa jika ditemukan adanya barang terlarang, termasuk narkotika, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, turut menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan.
“Kami akan meningkatkan sosialisasi dan razia internal untuk mencegah barang-barang terlarang di dalam lapas,” ujarnya singkat.
Operasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pejabat Polres Mura, Polres Lubuklinggau, dan petugas Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti. Sidak ini menjadi langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan.