Portal Banten

Ratusan Warga dari Beberapa Desa Keluhkan Limbah Tambang Emas PT.SBJ

1089
×

Ratusan Warga dari Beberapa Desa Keluhkan Limbah Tambang Emas PT.SBJ

Sebarkan artikel ini
Ratusan Warga dari Beberapa Desa Keluhkan Limbah Tambang Emas PT.SBJ

LEBAK, BANTEN — Petani di beberapa desa , di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, khawatir dengan adanya limbah PT SBJ yang diduga mencemari air yang dipakai untuk mengairi sawah dan mata air yg dikomsumsi mereka. Limbah itu diduga berasal dari PT SBJ Samudera Banten Jaya.

Ratusan warga dari desa Cibeber, desa Warung Banten, dan desa Cikoneng, Geruduk kantor camat Cibeber, menuntut dan menyampaikan beberapa keluhan akibat terdampaknya dari aktifitas tambang emas tersebut, rusaknya akses jalan dan jembatan, sementara belum ada perbaikan, dan yang lebih memprihatinkan lagi adalah air sungai Cidikit yang tercemar oleh limbah perusahaan, padahal air sungai tersebut sangat membantu masyarakat yang digunakan sehari hari untuk pertanian sawah, mandi, dan untuk di komsumsi.

Tetapi sekarang sawah tidak bisa ditanami padi lagi karena diduga sudah terkontaminasi oleh limbah tambang yang mengandung merkuri berbahaya membuat tanaman tidak bisa tumbuh dan mata air tidak bisa dikomsumsi lagi buat minum dan masak, Ujar warga yang ikut dalam menyampaikan orasi di kantor camat cibeber dengan raut wajah kecewa, Sabtu 4 Februari 2023.

Dari dampak yang ditimbulkan oleh limbah yang mencemari sungai Cidikit tersebut masyarakat berharap ada tindakan dari perusahan PT. PTJ, yang limbahnya mencemari lahan pertanian, mata air sumur di Kecamatan Cibeber.

Salah seorang warga sekaligus tokoh masyarakat, bernama Suhardi, menjelaskan. Aliran air dari limbah PT. Samudera Banten Jaya tersebut berbusa dan berwarna hitam.

“Baunya juga menyengat. Banyak warga yang mengeluhkan limbah tersebut. Yang dikeluarkan dari pabrik PT. SBJ,” jelasnya.

Menurutnya, limbah itu juga mengalir ke lahan para petani, mata air sumur tempat warga mengambil air untuk mandi dan masak kebutuhan sehari hari. Selanjutnya warga setempat pun memberikan peringatan dengan mengirim petisi. Surat tersebut ditandatangani beberapa warga yang terdampak aliran limbah perusahaan tersebut.

Dan melakukan Mediasi antara warga yang terdampak dengan perusahaan diruang aula kecamatan Cibeber ,turut hadir juga kapolsek Cibeber Akp Rahmad beserta jajaran dalam menjaga kamtibnas dan Camat Cibeber Ade kurniawijaya M.S.i beserta staf Camat cibeber, di dalam ruang aula.

Setelah dari mediasi tersebut Tb.Endin Humas perusahaan PT. Samudera Banten Jaya mengatakan, akan menyelesaikan apa yang diminta masyarakat yang terdampak dengan biaya ganti rugi dan sudah adanya kesepakatan yang akan direalisasikan selanjutnya dalam batas bulan februari 2023 menurut TB. Endin .
( HS)