Example 970x250
Portal Sumsel

Ratusan Polisi Gerebek Kampung Baru, 29 Orang Positif Narkoba

Portal Indonesia
151
×

Ratusan Polisi Gerebek Kampung Baru, 29 Orang Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Palembang saat melakukan razia kampung baru, 29 orang positif narkoba

PALEMBANG — Geger, Polrestabes palembang melakukan razia besar besaran pada Minggu (19/1) dini hari, ratusan polisi menggerebek sejumlah discotik dikawasan komplek teratai putih atau lebih dikenal kampung baru dijalan Kol.H.Burlian KM 8, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Sebanyak 29 pengunjung terdiri dari 22 pria dan 7 wanita diamankan karena positif memakai narkoba setelah menjalani tes urine.

Operasi gabungan yang melibatkan ratusan personel dari berbagai satuan di polrestabes palembang ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan membawa puluhan pengunjung yang terindikasi sebagai pengguna narkoba ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat narkoba polrestabes palembang, kompol Faisal Manalu, mengungkapkan bahwa kegiatan razia ini merupakan upaya untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polrestabes palembang.

“Sesuai dengan perintah dari Bapak Kapolda Sumsel dan Bapak Kapolrestabes palembang serta mendukung program Asta Cita dari presiden Prabowo Subianto, salam memberantas peredaran Narkoba yang ada di kota Palembang,” ujarnya.

“Kami tidak akan mentolerir adanya aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas kompol Faisal, saat dikonfirmasikan melalui pesan singkat electronik, minggu (19/1/25).

Menurut Faisal Manalu, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa sebagian besar pengunjung yang positif narkoba berasal dari diskotik Star dan Batman.

Saat ditanya berapa tempat hiburan yang di razia, kompol faisal menjelaskan, sasaran kegiatan razia adalah tempat hiburan di komplek teratai putih kampung baru yaitu Diskotik star, Diskotik Batman, Diskotik celebes, Diskotik FX dan Diskotik TJ.

“Dari 5 tempat hiburan tersebut, 3 diantara Diskotik Celebes, Diskotik FX dan Diskotik TJ, tidak Bua alias tutup, sementara, Diskotik Star dan Diskotik Batman buka,” bebernya.

“Kedua tempat hiburan malam yang buka tersebut menjadi sasaran utama operasi malam ini, karena disinyalir dijadikan tempat pesta narkoba,”imbuhnya.

Baca Juga:
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan

Kompol Faisal menambahkan, dari kedua tempat hiburan tersebut, kita berhasil mengamankan sebanyak 29 orang pengunjung, terdiri dari 22 pria dan 7 wanita diamankan karena positif memakai narkoba setelah menjalani tes urine.

“Saat ini ke 29 orang tersebut telah kita bawa ke polrestabes palembang untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (Adi Simba)