Hukum & KriminalPortal Jateng

Ratusan Botol Miras Diamankan Polres Kebumen

71
×

Ratusan Botol Miras Diamankan Polres Kebumen

Sebarkan artikel ini
Ratusan Botol Miras Diamankan Polres Kebumen
Ratusan botol miras diamankan Sat Resnarkoba Polres Kebumen (Dok)

KEBUMEN – Di bulan suci Ramadhan ini Polres Kebumen gencar menggelar kegiatan Operasi Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), salah satunya dengan sasaran minuman keras (miras).

KRYD kali ini digelar oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen pada hari Senin (11/04) malam. Pada operasi tersebut, sedikitnya berhasil mengamankan 145 botol Miras berbagai merek dari salah satu warga di wilayah Kecamatan Ambal.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui PS Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha menuturkan, diamankannya ratusan botol Miras itu bermula dari laporan masyarakat. Masyarakat mengaku resah dengan peredaran Miras ditengah suasana bulan suci Ramadhan.

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat jika di Kecamatan Ambal ada yang menyediakan minuman keras. Lalu informasi itu kita tindak lanjuti,” tandas Aiptu Catur, Selasa (12/04/2022).

Barang bukti Miras, saat ini diamankan di Polres Kebumen untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan dalam waktu dekat. Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika di daerahnya terdapat warga yang menjual minuman keras.

“Pelapor akan dijamin kerahasiaannya dan keamanannya. Laporkan kami jika di lingkungannya ada yang menjual minuman keras. Sekecil apapun laporan, bagi kami sangat bermanfaat sekali,” katanya.

Selain minuman keras, warga juga diimbau untuk tidak segan melaporkan jika di daerahnya ada praktik membuat petasan.