Portal Jatim

Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi DPRD Situbondo Setujui Raperda PAPBD TA. 2022 

3
×

Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi DPRD Situbondo Setujui Raperda PAPBD TA. 2022 

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi DPRD Situbondo Setujui Raperda PAPBD TA. 2022 
Bupati Situbondo, Karna Suwandi, saat pengesahaan PAPBD Tahun Anggaran 2022 dalam rapat Paripurna Raperda di kantor DPRD Kabupaten Situbondo. 

SITUBONDO — Rapat Paripurna Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2022 menjadi perda definitif, mendapat persetujuan dari seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Situbondo, Selasa (20/9/2022).

Dalam rapat paripurna tersebut, tidak ada fraksi yang memberikan catatan terhadap pengesahaan PAPBD itu. “Alhamdulillah tidak ada catatan dalam pengesahan PAPBD tersebut. Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan,” kata Bupati Situbondo usai rapat paripurna.

Tak hanya itu yang disampaikan Bupati Karna Suswandi, namun pihaknya berharap setelah kesepakatan ini, pelaksanaan Perubahan APBD tahun 2022 bisa berlangsung dengan baik. “Semoga ke depan kerjasama ini bisa terlaksana lebih baik,” tuturnya.

Berkaitan dengan porsi belanja dalam Perubahan APBD tahun 2022 ini, sambung Bupati Situbondo yang akrab dipanggil Bung Karna ini, lebih banyak digunakan untuk kegiatan infrastruktur. “Infrastruktur kita sudah banyak yang rusak. Walaupun, pembangunan infrastuktur itu tidak bisa dibiayai pinjaman dana PEN,” jelasnya.

Namun demikian, imbuh Bupati Karna, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo akan terus berusaha pada tahun 2024 semua infrastruktur yang menjadi keluhan masyarakat bisa diselesaikan secara bertahap. “Pembangunan itu, memang harus dilaksanakan secara bertahap dan terencana,” tegas Bupati Situbondo.