AdvertorialPortal Jatim

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Situbondo Sampaikan Dokumen LKPJ TA. 2022

16
×

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Situbondo Sampaikan Dokumen LKPJ TA. 2022

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Situbondo Sampaikan Dokumen LKPJ TA. 2022

SITUBONDO – Bupati Situbondo, Drs H Karna Suswandi, menyampaikan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022, di ruang Paripurna kantor DPRD Kabupaten Situbondo, Rabu (29/3/2023).

Bupati Situbondo Karna Suswandi dalam laporan LKPJ tahun 2022 mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan maupun Anggota DPRD Situbondo yang telah menjalankan fungsi legislatif dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Situbondo tahun anggaran 2022 lalu.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penyampaian LKPJ merupakan agenda rutin tahunan sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggara Pemerintah Daerah dan LKPJ tahun 2022 ini merupakan penilaian tentang capaian kinerja Pemerintah Daerah dalam kurun waktu satu tahun,” jelas Bupati Situbondo.

Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dalam kebijakan pengelolaan keuangan, telah dituangkan dalam kebijakan umum anggaran belanja daerah. “RKPJ tahun 2022 merupakan dasar pemerintah untuk mewujudkan Situbondo Berjaya. Melalui penjabaran RPJMD Tahun 2021 hingga 2026 dengan 7 indikator kinerja yakni Indeks Pembangunan Manusia, Pertumbuhan Ekonomi, Persentasi Kemiskinan, Indek Pelayanan Sosial, Indek Pelayanan Infrastruktur dan Indek Reformasi Birokrasi,” jelas Bupati Karna.

Capaian dari tujuh indikator kinerja ini, sambung Bupati Situbondo, dari tahun ke tahun semakin membaik. “Adapun capaian tersebut, tentunya masih perlu perhatian khusus yang harus kita laksanakan. Angka kemiskinan Kabupaten Situbondo sudah mengalami penurunan, angka pengangguran juga mengalami penurunan dan yang paling membanggakan yakni pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Situbondo tumbuh positif di angka 4,29 persen. Hal ini tentu akan bisa menjadi peluang mengundang investasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi SE yang memimpin langsung rapat Paripurna ini mengatakan, dokumen Laporan LKPJ Tahun 2022 sudah diserahkan oleh Bupati Situbondo ke DPRD Situbondo. “Rapat Paripurna menyampaikan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati kepada DPRD Kabupaten Situbondo berlangsung lancar dan khidmat,” jelas Edy secara singkat.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Wakil Bupati Situbondo, Sekda Situbondo, wakil ketua serta anggota DPRD Situbondo, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Situbondo dan tamu undangan lainnya.(kim/adv)