JAKARTA – Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menegaskan urgensi percepatan pengesahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) AeroCity Kota Banjarbaru 2025–2045.
Dalam rapat koordinasi lintas sektor (Rakor Linsek) di Jakarta, Senin (25/8/2025), Suyus menilai RDTR tersebut sangat strategis untuk mendukung kepastian investasi dan kemudahan berusaha di kawasan AeroCity.
“RDTR WP AeroCity Banjarbaru harus segera diselesaikan dan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS). Dengan begitu, proses perizinan, khususnya konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dapat dipercepat dan rampung hanya dalam satu hari,” tegas Suyus Windayana.
Ia juga meminta kementerian/lembaga terkait untuk memberi masukan demi menyempurnakan dokumen RDTR agar lebih berkualitas.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menekankan bahwa AeroCity akan menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru Kalimantan Selatan. Kawasan ini akan dikembangkan dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) yang ditunjang oleh Bandara Internasional Syamsudin Noor, jaringan kereta api, dan jalan tol.
Sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan UU No. 8/2022, Banjarbaru dinilai semakin strategis. Erna optimistis, RDTR WP AeroCity Banjarbaru akan memberi kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan mendukung visi pembangunan “Banjarbaru Emas” (Elok, Maju, Adil, Sejahtera) periode 2025–2029.
Rakor Linsek yang digelar Ditjen Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I ini juga diisi sesi diskusi yang dipandu Direktur Rahma Julianti, dengan menghadirkan masukan dari berbagai kementerian/lembaga serta pejabat fungsional penata ruang ahli utama.