Portal Jambi

Rampok Uang Nasabah Bank, Dua Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polda Jambi

4
×

Rampok Uang Nasabah Bank, Dua Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polda Jambi

Sebarkan artikel ini
Rampok Uang Nasabah Bank, Dua Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polda Jambi
Dua pelaku berikut barang bukti yang diamankan, saat konferensi pers ungkap kasus perampokan nasabah bank, bertempat di Mapolda Jambi. 

JAMBI — Kasus perampokan terhadap nasabah sebuah bank terjadi di Muaro Bungo, terungkap. Dalam kasus ini, dua orang pelaku perampokan berhasil diamankan Tim Resmob Polda Jambi.

Kasus perampokan uang nasabah bank dan penangkapan terhadap pelaku ini, disampaikan Direskrimum Polda Jambi,Kombes Pol Andri Ananda Yudhistira dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (01/09/2022), di Mapolda Jambi.

Peristiwa ini bermula, korban pergi sebuah bank di Muara Bungo dengan menggunakan sepeda motor.

Di bank tersebut, korban mengambil uang tunai sebanyak 275.000.000,-

Setelah itu, korban memasukkan uang sebesar 275 juta itu ke dalam dua kantong dan disimpan di bawah jok motornya. Saat korban membawa uang dan menaruhnya di dalam jok motornya, diketahui oleh dua orang pelaku yang berinisial ii (43) dan As (34).

Tanpa sepengetahuan korban, kedua orang pelaku itu membuntuti kemana pun korban pergi.

Korban dibuntuti terus sampai ke tempat acara kondangan (menghadiri acara hajatan) bersama istri.

Setelah korban tiba di tempat kondangan dan memarkir sepeda motornya, para pelaku melakukan aksinya.

“Perampok langsung mencongkel bawah jok motor pakai tangan dan seluruh uang korban itu dibawa kabur kedua pelaku,” beber Kombes Pol Andri Ananda Yudhistira dihadapan awak media.

Setelah kondangan dan tidak menyadari uang yang berada di bawah jok motornya telah diambil semua oleh perampok, korban pun langsung pulang ke rumahnya.

“Korban baru menyadari saat ia tiba di rumah hendak mengambil uangnya, namun tidak ada tersisa satu pun,” ungkap Kombes Pol Andri Ananda Yudhistira.

Mengetahui uang yang berada di bawah jok motornya raib, korban pun langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak Polres Muara Bungo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian pihak Polres Muara Bungo Resmob Polda Jambi memburu kedua pelaku tersebut.

Alhasil, kedua pelaku tak dapat berkutik saat dapat diamankan anggota di kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

“Pada saat ditangkap, kedua pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur,” ujar Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta. (Almasri)