Portal DIY

Purbaya Menilai Pentingnya Transformasi Digital dan Pengembangan Sistem IT di BPR/BPRS

Portal Indonesia
×

Purbaya Menilai Pentingnya Transformasi Digital dan Pengembangan Sistem IT di BPR/BPRS

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa (Ist)

YOGYAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berkomitmen membantu BPR/BPRS dalam meningkatkan kinerjanya melalui transformasi digital di LPS untuk memperkuat dan mempercepat LPS dalam memberikan perlindungan kepada nasabah bank. LPS juga akan memberikan dukungan transformasi digital untuk BPR/BPRS karena melihat posisinya yang strategis dalam ekosistem keuangan nasional.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan itu pada pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) di Yogyakarta, Sabtu (24/5/2025). Munaslub Perbarindo mengusung tema “Menata Masa Depan Ekonomi Dengan Implementasi Teknologi untuk Memperkuat Daya Saing BPR/BPRS”.

Ia mempertegas pemberian dukungan untuk memperkuat BPR/BPRS agar menghasilkan proses kerja yang lebih efisien.

Munaslub dihadiri Pimpinan DPP Perbarindo serta Direksi dan Komisaris BPR/BPRS seluruh Indonesia. Selain Ketua Dewan Komisioner LPS, turut hadir pada Munaslub Perbarindo yaitu Dr Musthofa Anggota Komisi XI DPR RI, Dian Ediana Rae Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Budi Joyo Santoso Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Joko Suyanto Ketua Dewan Pengawas Perbarindo, Tedy Alamsyah Ketua Umum Perbarindo, Jimmy Ardianto Sekretaris Lembaga LPS, Monang Siringoringo Direktur Group Sistem Informasi LPS.

Purbaya menyampaikan pentingnya transformasi digital dan pengembangan sistem IT di BPR/BPRS agar kedepannya bisa memiliki keunggulan dalam bidang usaha yang lebih komparatif yang belum tentu dimiliki pelaku industri lain.

Pihaknya akan menyediakan sistem informasi yang bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat pelaporan dan mendorong digitalisasi proses operasional secara keseluruhan. Yang akan segera dilakukan mulai tahun ini. Dengan melakukan pilot project terhadap beberapa BPR/BPRS agar sistem tersebut bisa segera dievaluasi dan perbaiki serta secepatnya disebar di seluruh BPR/BPRS.

Purbaya mengapreasiasi  BPR/BPRS di seluruh Indonesia atas kepatuhannya selama ini dalam memenuhi kewajiban kepada LPS. Yakni dalam pembayaran premi penjaminan dan pelaporan tepat waktu. Karena menurutnya, kepatuhan ini membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri perbankan.

Baca Juga:
Digitalisasi UMKM Melalui Instagram dan TikTok, Solusi Efektif Tingkatkan Daya Saing

Per Maret 2025, terdapat 15,58 juta rekening nasabah BPR/BPRS yang dijamin penuh oleh LPS, atau setara dengan 99,98% dari total rekening di BPR/BPRS. “Angka tersebut menunjukan bahwa hampir seluruh nasabah BPR/BPRS dapat merasa aman dan tenang karena simpanannya berada dalam cakupan perlindungan penuh dari LPS,” pungkasnya. (bams)